Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Handphone, Warga Jabar Tak Perlu ke Samsat

Terjadi lonjakan pemohon layanan pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Cimahi pada Rabu (9/4/2025).(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Membayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat kini semakin mudah. Warga tidak lagi harus datang dan mengantre di kantor Samsat, karena pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan langsung melalui handphone lewat aplikasi bjb digi.

Inovasi digital yang dihadirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Melalui integrasi layanan e-Samsat di aplikasi tersebut, proses pembayaran kini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus menghabiskan waktu di loket pelayanan.

Sebagaimana dikutip dari laman Bapenda Jabar, pengguna cukup mengakses aplikasi bjb digi yang telah diperbarui ke versi terbaru. Selanjutnya, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan hanya dalam beberapa tahap sederhana, mulai dari login, memilih menu pajak, hingga menyelesaikan transaksi secara digital.

Sistem ini juga dilengkapi verifikasi data kendaraan, termasuk input nomor rangka, guna memastikan keamanan dan keakuratan transaksi.

Kemudahan ini tak hanya memangkas waktu, tetapi juga meminimalisasi potensi kesalahan administratif yang kerap terjadi pada layanan manual.

Digitalisasi pembayaran pajak kendaraan menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain memberikan kenyamanan, sistem ini juga berperan penting dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD). Dengan kemudahan akses pembayaran, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat.

Pemprov Jawa Barat pun mengimbau masyarakat untuk beralih ke layanan digital ini. Selain praktis dan aman, membayar pajak kini bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit—cukup dari genggaman tangan.

Berikut tahapan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi bjb digi:

• Login ke aplikasi bjb digi menggunakan akun terdaftar

• Pilih menu “Bayar”, lalu masuk ke Pajak dan Retribusi”
• Klik layanan “e-Samsat”
• Pilih e-Samsat Jawa Barat dan opsi “Langsung Bayar Pajak”
• Masukkan data kendaraan, termasuk warna pelat dan nomor polisi
• Verifikasi data kendaraan yang muncul
•Input 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
• Cek ringkasan pembayaran dan lanjutkan proses

• Ikuti instruksi hingga pembayaran selesai.*

Pos terkait