SATUMEDIA.ID – Nasib apes kembali menimpa sebuah gerai es krim dan minuman di Jalan Kerkhof, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Untuk kedua kalinya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, tempat usaha tersebut menjadi sasaran pencurian.
Aksi terbaru terjadi pada Kamis (4/6/2026) dini hari. Seorang pria yang diduga beraksi seorang diri berhasil masuk ke dalam gerai dengan cara membobol atap bangunan. Setelah berada di dalam, pelaku leluasa menguras isi kasir dan membawa kabur sebuah telepon genggam milik gerai.
Peristiwa itu baru diketahui beberapa jam kemudian saat karyawan datang untuk membuka toko.
Saat memasuki gerai, Ryan, salah seorang pegawai, mendapati kondisi ruangan tidak seperti biasanya. Material plafon berserakan di lantai, sementara sejumlah bagian langit-langit bangunan tampak rusak dan berlubang.
“Saya masuk kerja pagi dan langsung curiga karena kondisi di dalam berantakan. Setelah dicek, handphone yang biasa disimpan dekat kasir sudah hilang,” ujar Ryan, Jumat (5/6/2026).
Pemeriksaan rekaman CCTV kemudian mengungkap bagaimana pelaku menjalankan aksinya. Pria tersebut diduga masuk melalui bagian atap setelah lebih dulu menyingkirkan beberapa genting. Dari sana, ia berjalan di atas plafon hingga menemukan celah untuk turun ke dalam gerai.
Jejak kerusakan yang ditinggalkan memperlihatkan jalur yang digunakan pelaku. Beberapa bagian plafon jebol diduga akibat diinjak saat bergerak menuju area kasir.
“Kalau dilihat dari atas, ada beberapa genting yang sudah terbuka. Kemungkinan pelaku masuk dari situ, lalu berjalan di atas plafon. Setelah turun, dia langsung menuju kasir,” kata Ryan.
Dalam pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 3 juta serta satu unit telepon genggam. Namun kerugian yang dialami pemilik usaha jauh lebih besar karena kejadian serupa juga pernah terjadi pada Februari lalu.
Saat itu, pencuri menggondol uang tunai sekitar Rp 11 juta. Dengan demikian, total kerugian akibat dua kali aksi pencurian tersebut mencapai sekitar Rp 14 juta.
“Yang pertama kehilangan Rp 11 juta, sekarang sekitar Rp 3 juta. Jadi kalau ditotal kerugiannya sudah mencapai Rp 14 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Cimahi mengaku telah menerima informasi terkait kasus tersebut. Polisi menyatakan akan melakukan pengecekan dan meminta korban segera membuat laporan resmi agar proses penyelidikan dapat dilakukan.
“Kami sudah menerima informasinya. Apabila korban belum membuat laporan, kami mengimbau untuk segera melapor ke kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat.*





