SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja birokrasi, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kemampuan beradaptasi cepat, serta kepekaan dalam memetakan persoalan dan mempercepat pelaksanaan program-program prioritas daerah.
“Jangan menunggu terlalu lama untuk bekerja karena masyarakat menantikan hasil dan manfaat nyata dari setiap kebijakan yang kita laksanakan,” tegas Bupati Dadang saat melantik sekaligus menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang digelar di Rumah Dinas Bupati, Rabu (10/6/2026).
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak empat pejabat eselon II resmi menduduki jabatan baru. Mereka yakni Enjang Wahyudin sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Tatang Kusnawan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Wahyudin sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, serta Erwan Kusuma Hermawan sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Bandung.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 800.1.3.3/Kep.379-BKPSDM/2026 tentang Perpindahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, dengan mengacu pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.*





