KDS Tekankan Optimalisasi PAD, Realisasi PBB dan BPHTB Jadi Evaluasi

Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin Rapat Koordinasi Bulanan Pemerintah Kabupaten Bandung periode Oktober 2026 yang digelar di Gedung Moh. Toha, Soreang, Senin (26/10/2026).(Dok.Prokopim Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperketat disiplin belanja untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

Arahan tersebut disampaikan Dadang dalam Rapat Koordinasi Bulanan Pemerintah Kabupaten Bandung periode Oktober 2026 yang digelar di Gedung Moh. Toha, Soreang, Senin (26/10/2026).

Dalam rapat itu, Dadang yang akrab disapa KDS menekankan bahwa pencapaian target pendapatan daerah membutuhkan langkah nyata dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap perangkat daerah diminta mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Menurut dia, upaya meningkatkan pendapatan tidak cukup hanya mengandalkan capaian yang sudah diperoleh. Pemerintah daerah perlu memperkuat strategi pemungutan dan memastikan seluruh sumber penerimaan yang telah ditargetkan dapat dikelola secara optimal.

“Setiap perangkat daerah harus mampu melihat peluang peningkatan pendapatan di wilayah kerjanya masing-masing. Potensi yang ada jangan sampai terlewat, terutama dari pajak dan retribusi daerah yang menjadi sumber penting pembiayaan pembangunan,” ujar KDS dikutip dari akun Instagram @dadangsupriatna.

Ia juga meminta evaluasi lebih mendalam terhadap sejumlah komponen penerimaan yang dinilai masih perlu ditingkatkan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi yang dikelola masing-masing perangkat daerah.

KDS menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti pada pemaparan kendala. Setiap OPD harus menyusun langkah penyelesaian yang jelas, terukur, dan dapat segera dilaksanakan.

“Jangan hanya menyampaikan hambatan. Saya ingin setiap perangkat daerah membawa solusi, mulai dari pemetaan potensi pendapatan, penetapan target yang realistis, hingga perbaikan mekanisme pemungutan. Aset daerah dan peluang kerja sama dengan pihak ketiga juga harus dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Selain membahas optimalisasi pendapatan, rapat koordinasi tersebut mengevaluasi realisasi belanja daerah berdasarkan paparan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung.

KDS meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan anggaran agar program pembangunan berjalan sesuai rencana. Namun, percepatan tersebut harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku, kesiapan kegiatan, serta mutu hasil pekerjaan.

Ia mengingatkan agar penyerapan anggaran tidak sekadar berorientasi pada besarnya realisasi keuangan. Setiap pengeluaran pemerintah harus menghasilkan manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat.

“Percepatan belanja harus dilakukan secara terencana dan bertanggung jawab. Jangan sampai mengejar penyerapan anggaran, tetapi mengabaikan kualitas pekerjaan, kelengkapan administrasi, maupun ketentuan yang berlaku,” tutur KDS.

Ia menambahkan, belanja daerah perlu diarahkan pada pemenuhan kewajiban pemerintah, pelayanan dasar, serta program prioritas yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran juga harus diperkuat. Setiap perangkat daerah diminta memastikan kesesuaian antara realisasi keuangan dan perkembangan fisik kegiatan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui evaluasi berkala tersebut, Pemkab Bandung berharap pengelolaan pendapatan dan belanja daerah semakin efektif. Optimalisasi penerimaan yang disertai disiplin pengeluaran diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.*

 

Pos terkait