SATUMEDIA.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan proses penentuan pengelola baru Bandung Zoo dilakukan secara transparan dan tidak melalui mekanisme penunjukan langsung.
Menurut Farhan, keputusan akhir akan ditetapkan bersama Kementerian Kehutanan karena pengelolaan kebun binatang berkaitan dengan aspek konservasi dan perlindungan satwa.
“Dari sejumlah peminat yang mendaftar, akhirnya mengerucut menjadi tiga peserta. Dari tiga peserta tersebut harus dipilih satu, dan pemilihannya tidak bisa dilakukan sendirian. Harus bersama kementerian karena izin konservasi dan izin terkait satwa yang dilindungi berada di bawah kewenangan kementerian,” kata Muhammad Farhan, Rabu (20/6/2026).
Farhan mengatakan dirinya akan bertolak ke Jakarta untuk bertemu Kementerian Kehutanan guna membahas tahap akhir proses tersebut. Setelah penandatanganan selesai, Pemerintah Kota Bandung akan mengumumkan pemenang tender pengelolaan Bandung Zoo.
Ia menegaskan, meskipun pemerintah memiliki kewenangan dalam proses seleksi, penentuan pengelola tidak bisa dilakukan secara sepihak. Tender harus dibuka secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Farhan menjelaskan, sejumlah aspek menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi, mulai dari kemampuan pengelolaan, pemeliharaan satwa, hingga aspek sosial dan budaya. Karena itu, calon pengelola diwajibkan memenuhi persyaratan yang cukup ketat.
Salah satu syarat penting adalah kesiapan finansial. Pemenang tender nantinya diwajibkan membayar kontribusi tetap sebesar Rp4,3 miliar setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).
“Begitu tanda tangan PKS, mereka harus langsung membayar kontribusi tetap sebesar Rp4,3 miliar. Setelah itu mereka langsung bertanggung jawab terhadap pakan satwa dan seluruh operasional,” tandasnya.
Meski demikian, Pemkot Bandung masih akan menanggung pembayaran gaji karyawan hingga 25 Juni 2026 sebagai bagian dari masa transisi pengelolaan.
Farhan mengakui kondisi Bandung Zoo yang tutup selama sekitar enam bulan menjadi tantangan tersendiri bagi calon pengelola baru.
Karena itu, menurut dia, dibutuhkan lembaga konservasi berbadan hukum yang memiliki kemampuan finansial kuat untuk memulihkan dan menghidupkan kembali operasional kebun binatang tersebut.
“Ini bagian dari investasi yang harus mereka lakukan. Secara bisnis dan finansial, lembaga konservasi yang mengelola harus memiliki kemampuan yang sangat kuat,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya peserta yang lebih diunggulkan, Farhan memastikan dirinya menjaga netralitas dan tidak ingin mengetahui terlebih dahulu hasil evaluasi sebelum pembahasan bersama kementerian dilakukan.
“Saya tidak boleh condong ke siapa pun. Bahkan ketika ada yang ingin menunjukkan dokumen hasil evaluasi, saya memilih menunggu dan melihatnya bersama kementerian,” tandasnya.
Dengan proses yang telah memasuki tahap akhir, hasil penentuan pengelola baru Bandung Zoo diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah pembahasan dan penandatanganan bersama Kementerian Kehutanan selesai dilakukan.*





