SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari akses pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Komitmen tersebut diwujudkan melalui visi “Semua Harus Sekolah” yang menjadi fokus utama pelaksanaan SPMB tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan visi tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Bandung Dadang Supriatna yang menegaskan bahwa setiap anak harus mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
“Pesan Pak Bupati sangat jelas, semua anak harus sekolah. Karena itu kami berupaya memastikan tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan akibat keterbatasan daya tampung ataupun faktor ekonomi,” kata Asep di Soreang, Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, berbagai langkah telah disiapkan sejak awal tahun, mulai dari pemetaan daya tampung sekolah negeri dan swasta hingga penguatan layanan pendidikan nonformal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Asep mengakui sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung masih menghadapi keterbatasan daya tampung SMP. Namun, kondisi tersebut diantisipasi melalui kolaborasi dengan sekolah swasta yang kini semakin diminati masyarakat.
Bahkan, sejumlah sekolah swasta favorit dilaporkan telah menutup pendaftaran lebih awal karena kuota yang tersedia telah terpenuhi.
Untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu yang memilih sekolah swasta, Pemkab Bandung menyiapkan program Beasiswa BEDAS Calakan. Melalui program tersebut, siswa kelas VII akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp1 juta per tahun.
“Kami ingin memastikan persoalan biaya tidak menjadi alasan anak putus sekolah. Pemerintah hadir melalui program beasiswa untuk membantu siswa yang melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta,” ujarnya.
Tak hanya mengandalkan sekolah formal, Pemkab Bandung juga memperluas akses pendidikan melalui kerja sama dengan pondok pesantren salafiyah dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Asep menyebutkan sekitar 102 pesantren salafiyah di Kabupaten Bandung belum menyelenggarakan pendidikan formal. Karena itu, pemerintah memfasilitasi kerja sama dengan PKBM agar para santri tetap memperoleh layanan pendidikan yang diakui negara.
Selain itu, program pendidikan nonformal juga diperluas hingga menyasar warga binaan di Lapas Narkotika Baleendah. Berdasarkan pendataan, sebagian besar warga binaan yang masih berada pada usia sekolah akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pembinaan.
Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, Dinas Pendidikan menerapkan sistem pendaftaran dua tahap sebagai hasil evaluasi dari tahun sebelumnya. Tahap pertama dibuka melalui jalur afirmasi dan domisili, sedangkan tahap kedua melalui jalur prestasi dan mutasi.
Menurut Asep, pola tersebut memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk memilih jalur pendaftaran yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Tahun ini masyarakat memiliki waktu yang lebih panjang dan pilihan yang lebih banyak. Jika belum berhasil di tahap pertama, masih ada kesempatan mengikuti seleksi pada tahap kedua,” katanya.
Untuk menjamin transparansi, setiap tahapan SPMB juga dilengkapi masa sanggah selama tiga hari. Masyarakat dapat menyampaikan keberatan maupun melakukan perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses seleksi.
Di sisi lain, Pemkab Bandung memperkuat layanan informasi dengan membentuk Posko Terpadu SPMB yang melibatkan sejumlah perangkat daerah. Jumlah hotline pengaduan juga ditambah menjadi empat nomor guna mempermudah masyarakat memperoleh informasi.
Asep mengatakan hingga hari kelima pelaksanaan SPMB, proses pendaftaran berlangsung lancar dan kondusif. Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik hingga penetapan peserta didik baru selesai dilakukan.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga menegaskan komitmennya mencegah praktik titipan, pungutan liar, maupun gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB. Langkah tersebut diperkuat melalui surat edaran yang telah diterbitkan Bupati Bandung serta kebijakan pencegahan korupsi yang dikeluarkan KPK.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan,” pungkasnya.*





