SPMB Kabupaten Bandung Rampung, 1.200 Siswa Jalur Afirmasi Dipastikan Terima Beasiswa Bedas Calakan

Kepala Disdik Kabupaten Bandung Asep Kusumah.(Dok.Diskominfo Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah rampung. Pengumuman tahap kedua untuk jalur prestasi dan mutasi jenjang SMP negeri diumumkan pada Kamis (9/7/2026) pukul 16.00 WIB.

Kepala Disdik Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan hasil pengumuman tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi siswa yang diterima di sekolah pilihannya. Namun, sebagian lainnya harus melanjutkan pendidikan di sekolah lain, termasuk sekolah swasta.

“Sebagian siswa tentu berbahagia karena diterima di sekolah pilihannya. Namun, ada juga yang harus menentukan pilihan lain di luar sekolah yang sebelumnya dipilih saat SPMB tahap kedua,” kata Asep di Soreang, Jumat (10/7/2026).

Asep memastikan Pemerintah Kabupaten Bandung telah menyiapkan solusi bagi siswa dari jalur afirmasi yang belum diterima di sekolah negeri. Sekitar 1.200 siswa diprioritaskan menjadi penerima program Beasiswa Bedas Calakan.

Ia menjelaskan, siswa dari keluarga desil satu hingga empat yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta melalui bantuan tersebut.

“Residu jalur afirmasi sekitar 1.200 orang sudah dipastikan menjadi prioritas penerima Beasiswa Bedas Calakan. Mereka tinggal mendaftar ke sekolah swasta, kemudian sekolah melaporkan datanya kepada Disdik untuk diproses,” ujarnya.

Pada tahun ini, Pemkab Bandung mengalokasikan 2.158 kuota Beasiswa Bedas Calakan dengan nilai bantuan Rp 1 juta per siswa setiap tahun. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 5.000 penerima melalui APBD Perubahan 2026.

“Residu afirmasi sudah selesai. Sekitar 1.200 siswa itu dipastikan aman karena masuk prioritas penerima beasiswa,” kata Asep.

Sementara itu, siswa yang tidak diterima melalui jalur domisili masih berpeluang memperoleh bantuan serupa apabila memenuhi kriteria keluarga kurang mampu.

Disdik juga akan melakukan penyaringan terhadap peserta jalur prestasi yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu agar dapat difasilitasi melalui program Bedas Calakan.

Menurut Asep, kebijakan tersebut tidak hanya menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak, tetapi juga memperkuat keberadaan sekolah swasta di Kabupaten Bandung.

“Program ini memastikan anak-anak tetap bisa sekolah meski tidak diterima di sekolah negeri karena keterbatasan ekonomi. Di sisi lain, sekolah swasta juga semakin kuat karena ikut berperan menampung siswa,” ujarnya.

Ia menambahkan, minat masyarakat terhadap sekolah swasta terus meningkat. Bahkan, sejumlah sekolah swasta telah menutup pendaftaran sebelum hasil SPMB sekolah negeri diumumkan.

“Ada sekolah swasta yang sudah penuh lebih dulu karena masyarakat mulai percaya terhadap kualitas sekolah swasta. Meski begitu, masih ada sekolah swasta yang perlu diperkuat dari sisi penerimaan siswa baru,” katanya.

Selain itu, Asep mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini mengusung visi “semua harus sekolah” yang menjadi salah satu kebijakan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan memperkuat pendidikan nonformal melalui kerja sama dengan Forum Pondok Pesantren, Kementerian Agama, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Di Kabupaten Bandung, terdapat sekitar 102 pondok pesantren salafiyah yang didorong untuk mengarahkan para santri mengikuti program penyetaraan pendidikan melalui PKBM.

Menurut Asep, Pemkab Bandung juga terus memperkuat layanan pendidikan bagi warga binaan di Lapas Jelekong, Baleendah. Saat ini, sekitar 230 warga binaan masih didominasi lulusan sekolah dasar.

Pemerintah daerah berupaya menambah kelompok belajar melalui integrasi data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga lebih banyak warga binaan dapat mengikuti program penyetaraan pendidikan.

Selain itu, Pemkab Bandung akan menyediakan perangkat komputer secara mobile melalui APBD Perubahan 2026 untuk mendukung pelaksanaan asesmen dan ujian bagi warga binaan.

Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, Disdik juga menerapkan mekanisme dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur domisili dan afirmasi, sedangkan tahap kedua untuk jalur prestasi dan mutasi.

“Agar prinsip sekolah dekat, sekolah mudah, dan sekolah terjangkau dapat tercapai, jalur domisili dan afirmasi didahulukan. Tahap kedua memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki prestasi,” kata Asep.

Untuk menjamin pelaksanaan SPMB berjalan transparan, Disdik Kabupaten Bandung melibatkan DPRD, para camat, kepala desa, serta membuka posko pengaduan dan layanan hotline bagi masyarakat.

“Dengan begitu, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan SPMB,” ujar Asep.*

Pos terkait