SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 kesempatan kerja padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta. Program yang disiapkan sebagai bantalan sosial tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh tambahan penghasilan sekaligus terlibat dalam berbagai pekerjaan pemeliharaan dan penataan lingkungan kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, program padat karya menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan yang berjalan di Jakarta juga memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.
“Pemprov DKI Jakarta membuka sekitar 2.843 kesempatan kerja padat karya yang akan dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari bantalan sosial bagi warga Jakarta yang membutuhkan,” kata Pramono dalam siaran pers yang dikutip Selasa (16/6/2026).
Program tersebut akan melibatkan warga dalam berbagai pekerjaan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan yang dilaksanakan melalui penyedia jasa atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan perangkat daerah.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur untuk memperluas akses lapangan pekerjaan bagi warga Jakarta, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Menurut Afan, peserta padat karya tidak direkrut sebagai pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Mereka bekerja melalui mekanisme penyedia jasa yang menangani berbagai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota.
“Kesempatan kerja padat karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga. Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota,” ujar Afan.
Ia menegaskan, program tersebut bersifat sementara dengan masa kerja berkisar satu hingga tiga bulan, tergantung kebutuhan pekerjaan di lapangan. Karena itu, masyarakat diimbau memahami bahwa program ini bukan skema rekrutmen pegawai, melainkan kesempatan kerja jangka pendek.
“Peserta padat karya berada dalam mekanisme kerja penyedia jasa pada kegiatan perangkat daerah. Ini bukan pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun PJLP, melainkan kesempatan kerja sementara yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan,” jelasnya.
Pada tahap awal, empat perangkat daerah membuka lowongan kerja padat karya, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Pendaftaran mulai dibuka pada Senin (15/6) untuk 37 jenis pekerjaan. Selanjutnya, pembukaan lowongan untuk jenis pekerjaan lainnya akan dilakukan secara bertahap mengikuti jadwal pelaksanaan kegiatan dan kontrak penyedia jasa.
Warga yang berminat dapat mendaftar melalui situs resmi Jakarta.go.id dengan syarat memiliki KTP DKI Jakarta dan masuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5.
“Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia,” tutur Afan.
Pemprov DKI Jakarta juga memastikan seluruh informasi terkait jenis pekerjaan, lokasi penempatan, masa kerja, hingga mekanisme pendaftaran akan diumumkan secara bertahap melalui kanal resmi pemerintah daerah.
“Kami ingin program ini tepat sasaran dan mudah diakses oleh warga yang membutuhkan penghasilan sementara. Karena itu, informasi pendaftaran dan mekanismenya disampaikan melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta,” pungkas Afan.*





