SATUMEDIA.ID – Sekitar 78 ribu calon murid di Jawa Barat dipastikan tidak tertampung di sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akibat keterbatasan daya tampung. Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat dengan menyiapkan skema kerja sama bersama sekolah swasta agar seluruh anak tetap dapat mengakses pendidikan.
Untuk mengatasi keterbatasan daya tampung tersebut, Pemprov Jabar menjalin kerja sama dengan sekolah swasta kerja sama (SSK) sebagai solusi penampungan bagi puluhan ribu calon siswa yang gagal masuk sekolah negeri.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jabar yang diwakili Kadisdik Jabar, Purwanto, dengan perwakilan kepala sekolah swasta jenjang SMA dan SMK di Jawa Barat yang berlangsung di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026).
Kadisdik menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah setelah melakukan pemetaan calon murid melalui rangkaian proses SPMB, yang menunjukkan skala besar calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Ini adalah salah satu bentuk intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan pemetaan. Dari pemetaan itu kita mengetahui masih ada sekitar 78 ribu anak yang belum dapat tertampung di sekolah negeri. Karena itu, pemerintah ingin tetap memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Purwanto dilansir dari laman Disdik Jabar, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, Gubernur telah memberikan arahan agar seluruh anak di Jawa Barat tetap dapat mengakses pendidikan. Karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang menyebabkan puluhan ribu siswa tidak tertampung, pemerintah menghadirkan solusi melalui kolaborasi dengan sekolah swasta.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan kepada kami bagaimana agar anak-anak di Jawa Barat semuanya bisa mengakses pendidikan. Keterbatasan daya tampung yang menyebabkan sekitar 78 ribu anak tidak tertampung di sekolah negeri harus diatasi melalui berbagai intervensi, salah satunya kerja sama dengan sekolah swasta,” katanya.
Berdasarkan hasil pemetaan Disdik Jabar, sekitar 78 ribu calon murid tersebut diperkirakan tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Untuk memastikan mereka tetap bersekolah, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan pendidikan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta mitra.
Kadisdik menjelaskan, bantuan yang disiapkan meliputi Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa, serta bantuan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun.
“Karena sekitar 78 ribu calon murid ini pada dasarnya berniat bersekolah di negeri tetapi tidak tertampung, maka pemerintah memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi calon murid yang telah mengikuti proses SPMB SMA, SMK, dan SLB di Jabar, termasuk mereka yang tidak lolos seleksi maupun yang tidak terpetakan dalam proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Saat ini, pemerintah masih menyusun mekanisme teknis penyaluran bantuan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, hingga saat ini terdapat 751 sekolah swasta yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program kerja sama tersebut. Namun, jumlah tersebut masih akan melalui proses kurasi sebelum ditetapkan sebagai sekolah mitra.
“Kami tentu ingin memastikan sekolah yang terlibat memiliki sarana dan prasarana yang memadai, guru yang memadai, serta memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan. Karena itu, seluruh sekolah yang mendaftar akan melalui proses kurasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Kadisdik menegaskan, seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk menjawab persoalan daya tampung sekolah negeri yang tidak mampu menampung sekitar 78 ribu calon murid, sehingga tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Melalui pemetaan dalam rangkaian SPMB, pemerintah dapat memperoleh gambaran kebutuhan pendidikan secara lebih akurat sehingga berbagai intervensi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.*



