Polda Jabar Ungkap Kondisi Tragis YTR, Tim Gabungan Dibentuk untuk Kejar Pelaku

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa YTR, perempuan asal Kabupaten Bandung yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Meski identitas terduga pelaku telah dikantongi, hingga Senin (22/6/2026) polisi belum berhasil mengamankan pria berinisial TH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Penyidik masih melakukan pengejaran sambil melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pembentukan tim gabungan dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus sekaligus memburu keberadaan pelaku.

“Saat ini pelaku belum ditangkap. Kami baru membentuk tim gabungan untuk menangani kasus ini,” kata Hendra, Senin (22/6/2026).

Selain memburu pelaku, polisi juga masih menunggu kondisi korban membaik sebelum melakukan pemeriksaan. Hingga kini korban belum dapat dimintai keterangan karena masih mengalami gangguan kesehatan yang cukup serius.

“Korban belum dilakukan pemeriksaan karena belum bisa berkomunikasi dengan baik,” ujarnya.

Menurut Hendra, proses pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi medis dan psikologisnya. Untuk itu, Polda Jabar menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Tim LPSK dari Jakarta dijadwalkan datang ke Bandung untuk memastikan korban memperoleh perlindungan yang memadai sekaligus menghindari tekanan akibat banyaknya pihak yang ingin meminta keterangan secara langsung.

Sementara itu, hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, terutama pada wajah. Cedera paling parah terjadi pada kedua mata korban yang menyebabkan hilangnya fungsi penglihatan.

“Hasil visum sementara menyebutkan kedua mata korban mengalami kebutaan. Selain itu enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban mengalami luka berat,” ungkap Hendra.

Tak hanya kehilangan penglihatan, korban juga mengalami kerusakan serius pada area wajah akibat kekerasan yang diduga dialaminya. Polisi masih mendalami penyebab pasti luka-luka tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan benda tertentu saat peristiwa terjadi.

“Masih dalam pendalaman. Dugaan sementara korban mengalami kekerasan yang mengakibatkan luka berat di bagian wajah,” katanya.

Untuk memastikan perkembangan terbaru kondisi korban, jajaran Polda Jabar dijadwalkan mendatangi RSHS Bandung pada Selasa (23/6/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari koordinasi antara penyidik, pihak rumah sakit, dan pendamping korban.

Terkait kemungkinan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO), Hendra menegaskan langkah tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Penyidik harus terlebih dahulu menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku.

“Prosesnya harus penetapan tersangka terlebih dahulu, baru kemudian penerbitan DPO,” ujarnya.

Kasus yang menimpa YTR menyita perhatian masyarakat setelah kondisi korban terungkap mengalami luka berat dan kehilangan penglihatan pada kedua matanya. Kepolisian memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.*

Pos terkait