SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR, warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Menurut Dadang, penderitaan yang dialami korban selama bertahun-tahun merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh terjadi.
Ia mengaku terenyuh setelah mengetahui kondisi YTR yang harus hidup dalam ketakutan dan menanggung luka fisik maupun psikis akibat tindakan keji tersebut.
“Selama tiga tahun, korban hidup dalam rasa takut dan penderitaan. Hari ini hati saya teriris mendengar apa yang harus dialami oleh salah satu warga Kabupaten Bandung,” kata Dadang saat menjenguk YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Senin (22/6/2026).
Dalam kunjungannya, Dadang memastikan YTR mendapatkan pelayanan medis terbaik selama menjalani perawatan. Pemerintah Kabupaten Bandung, kata dia, akan memberikan pendampingan penuh kepada korban hingga proses pemulihan selesai.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, kami akan mengawal seluruh proses pengobatan, pembiayaan, hingga kebutuhan administrasi korban sampai benar-benar pulih, baik secara fisik maupun psikologis. YTR tidak boleh dan tidak akan berjuang sendirian lagi,” ujarnya dikutip dari unggahan akun Instagramnya dadangsupriatna.
Dadang menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar meningkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar. Ia mengajak warga untuk lebih peka terhadap kondisi tetangga dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Saya mengajak seluruh warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kepedulian dan kepekaan sosial. Jangan bersikap acuh terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat sesuatu yang tidak wajar, segera laporkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Dadang berharap proses hukum dapat berjalan maksimal sehingga pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan moral bagi kesembuhan YTR agar dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupannya secara normal.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa YTR, perempuan asal Kabupaten Bandung yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Meski identitas terduga pelaku telah dikantongi, hingga Senin (22/6/2026) polisi belum berhasil mengamankan pria berinisial TH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Penyidik masih melakukan pengejaran sambil melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pembentukan tim gabungan dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus sekaligus memburu keberadaan pelaku.
“Saat ini pelaku belum ditangkap. Kami baru membentuk tim gabungan untuk menangani kasus ini,” kata Hendra, Senin (22/6/2026).
Selain memburu pelaku, polisi juga masih menunggu kondisi korban membaik sebelum melakukan pemeriksaan. Hingga kini korban belum dapat dimintai keterangan karena masih mengalami gangguan kesehatan yang cukup serius.
“Korban belum dilakukan pemeriksaan karena belum bisa berkomunikasi dengan baik,” ujarnya.*





