Usia Perak Cimahi Diuji Tekanan Anggaran, Inovasi Jadi Kunci Bertahan

Gedung DPRD Kota Cimahi akan direnovasi pada tahun 2026.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Di usia ke-25 tahun, Kota Cimahi menghadapi tantangan yang tidak ringan. Keterbatasan fiskal yang semakin terasa memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian besar dalam menentukan arah pembangunan.

Menurunnya ruang fiskal membuat Pemerintah Kota Cimahi harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran. Tidak semua program dapat dijalankan secara bersamaan, sementara kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik terus meningkat dari waktu ke waktu.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah menyusun skala prioritas yang tepat agar setiap anggaran yang dikeluarkan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pengamat Politik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Siddha, menilai berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat merupakan kondisi yang sulit diprediksi karena dipengaruhi banyak faktor, termasuk perkembangan ekonomi global dan kebijakan nasional.

“Situasi ini memang tidak mudah diperkirakan karena sangat bergantung pada kondisi yang terus berubah. Bahkan sejak awal, arah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sebenarnya sudah memberikan sinyal akan adanya penyesuaian belanja negara,” ujar Arlan, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, tekanan fiskal yang saat ini dirasakan Cimahi harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

Ia menilai daerah dengan sumber daya terbatas, seperti Cimahi, dituntut mampu menemukan terobosan baru guna menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

“Ini menjadi tantangan besar bagi daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya terbatas. Karena itu diperlukan langkah konkret dan solusi yang benar-benar mampu menjawab persoalan tersebut,” katanya.

Arlan menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan. Sebaliknya, kondisi itu harus menjadi pemicu lahirnya inovasi yang mampu menciptakan sumber-sumber pendapatan baru bagi daerah.

Menurut dia, Cimahi memiliki berbagai potensi yang masih dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kuncinya terletak pada keberanian pemerintah daerah membangun kolaborasi dengan berbagai pihak dan menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan daerah.

“Saya tidak melihat Cimahi sebagai daerah yang miskin inovasi. Setiap daerah memiliki keunggulan masing-masing. Yang diperlukan adalah bagaimana potensi tersebut dikembangkan menjadi inovasi yang mampu memberikan nilai ekonomi dan berkontribusi terhadap PAD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arlan menilai berkurangnya dana transfer dari pusat justru dapat menjadi momentum bagi Cimahi untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Selama ini, ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer membuat keuangan daerah rentan ketika terjadi perubahan kebijakan anggaran di tingkat nasional. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi jangka panjang untuk menghadapi berbagai kemungkinan di masa depan.

“Ke depan bisa saja terjadi pengurangan lagi. Situasi seperti ini harus dibaca sebagai tantangan sekaligus peluang agar Cimahi mampu berdiri lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada pemerintah pusat,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Hendra Gunawan, mengakui tekanan fiskal saat ini menjadi salah satu persoalan terbesar yang dihadapi pemerintah daerah.

Menurut Hendra, keterbatasan anggaran membuat Pemerintah Kota Cimahi bersama DPRD harus menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Tiga sektor yang menjadi fokus utama saat ini adalah pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

“Prioritas pembangunan yang disepakati bersama adalah infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ketiga sektor ini menjadi fokus utama pemerintah daerah,” kata Hendra.

Ia menambahkan, tekanan fiskal semakin terasa dalam dua tahun terakhir. Salah satu penyebab utamanya adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp238 miliar.

Pengurangan tersebut berdampak langsung terhadap kapasitas belanja daerah dan memaksa pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan.*

 

 

Pos terkait