SATUMEDIA.ID – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar program vaksinasi rabies gratis serta sterilisasi kucing bersubsidi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Bandung Barat tahun 2026.
Kepala Dispernakan KBB Wiwin Aprianti mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular strategis, khususnya rabies yang termasuk penyakit zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia maupun sebaliknya.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke -19 KBB yang mengusung tema ‘Ngajaga Amanah Ngawangun Raharja’,” kata Wiwin, Rabu (24/6/2026).
Menurut dia, rabies merupakan penyakit virus mematikan yang menyerang sistem saraf pusat, termasuk otak dan sumsum tulang belakang. Penularannya paling sering terjadi melalui gigitan, cakaran, atau jilatan hewan yang terinfeksi virus rabies pada luka terbuka.
Hewan yang berpotensi menjadi pembawa rabies antara lain anjing, kucing, monyet, kelelawar, dan musang. Di Indonesia, sekitar 98 persen kasus rabies pada manusia berasal dari gigitan anjing.
Wiwin menjelaskan, hewan yang terinfeksi rabies umumnya menunjukkan perubahan perilaku yang drastis, seperti menjadi lebih agresif, sering menggigit benda di sekitarnya, mengeluarkan air liur berlebihan, mengalami gangguan koordinasi tubuh, hingga menunjukkan reaksi berlebihan terhadap air dan cahaya.
Melalui program vaksinasi gratis ini, Dispernakan KBB menargetkan terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) pada hewan penular rabies. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan sedikitnya 70 persen populasi anjing di suatu wilayah harus divaksin untuk mencegah penyebaran rabies.
Selain itu, program sterilisasi kucing bersubsidi juga diharapkan dapat membantu mengendalikan populasi kucing sekaligus menurunkan tingkat agresivitas hewan sehingga upaya vaksinasi dapat berjalan lebih efektif.
“Kami juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi rabies setiap tahun dan menjaga kesehatan hewan peliharaan,” ujar Wiwin.
Untuk mengikuti vaksinasi rabies gratis, kucing harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, dan tidak sedang bunting.
Sementara itu, syarat sterilisasi kucing jantan antara lain berusia minimal tujuh bulan, dalam kondisi sehat, kedua testis sudah turun, serta dipuasakan selama delapan jam sebelum operasi.
Adapun sterilisasi kucing betina mensyaratkan hewan dalam kondisi sehat, berusia minimal tujuh bulan, tidak sedang bunting, minimal 1,5 bulan setelah melahirkan, serta dipuasakan selama delapan jam sebelum tindakan operasi.
Program vaksinasi rabies diberikan secara gratis. Sedangkan biaya sterilisasi kucing jantan yang semula Rp 335.000 mendapat subsidi sehingga peserta hanya membayar Rp 185.000. Untuk kucing betina, biaya sterilisasi turun dari Rp 335.000 menjadi Rp 260.000.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan di Klinik Hewan Campaka Mekar dan Klinik Hewan Cisarua. Program sterilisasi bersubsidi menargetkan masing-masing 100 ekor kucing jantan dan 100 ekor kucing betina, sedangkan vaksinasi rabies gratis dibuka tanpa batasan waktu.*





