SATUMEDIA.ID – Rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian hampir 100 persen setelah gejala klinis muncul.
Meski demikian, penyakit yang disebabkan virus Lyssavirus dan menyerang sistem saraf pusat tersebut sebenarnya dapat dicegah, salah satunya melalui vaksinasi hewan penular rabies (HPR).
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wiwin Aprianti mengatakan, rabies terutama ditularkan melalui hewan seperti anjing, kucing, dan kera.
“Rabies adalah penyakit yang disebabkan virus Lyssavirus yang menyerang sistem saraf pusat. Disebut paling berbahaya karena memiliki tingkat kematian hampir 100 persen jika sudah muncul gejala klinis, baik pada hewan maupun manusia,” ujar Wiwin dalam podcast live Instagram Dispernakan KBB dalam rangka memperingati World Rabies Day, Senin (28/9/2026).
Menurut dia, penularan rabies paling utama terjadi melalui gigitan hewan yang telah terinfeksi. Virus rabies terdapat dalam air liur hewan tersebut.
Penularan juga dapat terjadi melalui cakaran atau jilatan pada luka terbuka maupun selaput lendir, seperti mata dan mulut. Namun, rabies tidak menular antarmanusia hanya melalui kontak biasa
Wiwin menjelaskan, terdapat dua bentuk gejala klinis yang dapat ditemukan pada hewan penular rabies.
Pada bentuk ganas, hewan dapat berubah menjadi agresif dan menyerang atau menggigit benda maupun makhluk hidup di sekitarnya. Hewan juga dapat menunjukkan gejala takut terhadap air dan cahaya serta mengeluarkan air liur secara berlebihan.
Sementara pada bentuk diam, hewan dapat mengalami kelumpuhan, rahang menggantung, serta kesulitan menelan.
“Di Indonesia, penular utama adalah anjing, diikuti kucing dan kera. Ini kita sebut Hewan Penular Rabies (HPR),” katanya.
KBB masih berstatus daerah tertular
Wiwin mengatakan, Kabupaten Bandung Barat hingga kini masih berstatus daerah tertular rabies.
Laporan kasus gigitan HPR masih ditemukan di wilayah tersebut. Namun, kasus positif rabies terakhir pada hewan tercatat pada 2020, sedangkan kasus pada manusia terakhir terjadi pada 2023.
Meski tidak ditemukan kasus positif dalam beberapa tahun terakhir, risiko penularan tetap ada.
Menurut Wiwin, lalu lintas hewan yang cukup tinggi serta keberadaan hewan liar menjadi faktor yang perlu diwaspadai.
“Hewan liar yang tidak divaksin adalah reservoir virus. Mereka berkeliaran, mudah tertular dan menularkan. Populasi yang tidak terkontrol akan meningkatkan risiko kontak dengan manusia dan hewan peliharaan,” ujarnya.
Wiwin menegaskan, vaksinasi merupakan langkah utama untuk mencegah rabies pada hewan peliharaan.
Efektivitas vaksinasi rabies disebut mencapai lebih dari 95 persen dalam mencegah penyakit tersebut.
Anjing dan kucing dapat mulai mendapatkan vaksin rabies ketika berusia minimal empat bulan. Setelah itu, vaksin perlu diberikan secara rutin melalui booster setiap tahun selama hewan tersebut hidup.
“Jangan tunggu digigit baru vaksin,” kata Wiwin.
Jangan sepelekan luka gigitan
Masyarakat juga diminta tidak menganggap remeh luka akibat gigitan hewan, meskipun luka terlihat kecil.
Pertolongan pertama yang harus dilakukan adalah segera mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun atau deterjen selama 15 menit.
Luka juga tidak dianjurkan langsung ditutup atau dijahit sebelum mendapatkan penanganan medis.
Setelah mencuci luka, korban harus segera mendatangi Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR) dan Serum Antirabies (SAR) sesuai indikasi medis.
“Mencuci luka itu bisa mengurangi jumlah virus sampai 80 persen,” ujar Wiwin.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan cara tradisional seperti memberikan cabai, bawang, atau minyak pada luka gigitan.
Membawa korban ke dukun juga bukan langkah penanganan yang tepat karena dapat membuat korban terlambat memperoleh pertolongan medis.
Vaksinasi gratis
Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dispernakan KBB menggelar berbagai kegiatan untuk meningkatkan pencegahan rabies.
Salah satunya vaksinasi rabies gratis dengan target 2.000 dosis.
Program tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi dengan melibatkan dokter hewan, klinik hewan swasta, unit usaha mitra, komunitas, hingga masyarakat di sejumlah perumahan.
Vaksinasi gratis masih terus dilakukan dengan persyaratan hewan dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, dan tidak sedang bunting.
Selain vaksinasi, Dispernakan KBB juga menggelar program sterilisasi kucing bersubsidi dengan target 100 ekor kucing jantan dan 100 ekor kucing betina.
Program tersebut telah berlangsung sejak awal September 2026 di Klinik Hewan Cempakamekar dan klinik hewan di Cisarua.
Biaya sterilisasi bersubsidi ditetapkan Rp 185.000 untuk kucing jantan dan Rp 260.000 untuk kucing betina.
Untuk mengikuti program tersebut, kucing harus dalam kondisi sehat dan berusia minimal tujuh bulan. Kucing jantan harus sudah memiliki kedua testis yang turun, sedangkan kucing betina tidak sedang bunting atau minimal 1,5 bulan setelah melahirkan.
Kucing juga harus dipuasakan selama delapan jam sebelum menjalani operasi.
Dispernakan KBB turut berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan vaksinasi dan pelayanan kesehatan hewan gratis.
Salah satunya kegiatan vaksinasi gratis yang digelar di Indogrosir Padalarang bersama mitra dan komunitas.
Pada Senin (28/9/2026), vaksinasi rabies dan pelayanan kesehatan hewan gratis juga digelar di Jogya Junction Lembang bekerja sama dengan Rumah Sakit Hewan Jawa Barat, PDHI Jabar 1, dan Jogya Junction.
Selain vaksinasi, Wiwin mengingatkan pentingnya konsep Responsible Pet Ownership atau kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
Pemilik hewan diminta melakukan vaksinasi secara rutin, tidak melepasliarkan hewan, memenuhi kebutuhan pangan dan kesejahteraannya, serta mengendalikan reproduksi melalui sterilisasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah peningkatan populasi hewan, terutama anjing dan kucing, yang tidak terkontrol.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kasus gigitan HPR kepada Puskesmas maupun Puskeswan.
“Kalau tidak dilaporkan, korban bisa tidak mendapatkan VAR atau SAR dan terlambat ditangani, yang bisa berujung kematian,” katanya.
Dari sisi kesehatan hewan, laporan masyarakat juga dibutuhkan untuk melakukan observasi dan investigasi terhadap hewan yang menggigit sehingga potensi penyebaran rabies dapat segera ditangani.
Dispernakan KBB juga mendorong keterlibatan kader zoonosis di tingkat desa dan kelurahan.
Wiwin menyebut kader memiliki peran penting dalam mendeteksi kasus secara dini karena berada dekat dengan masyarakat.
“Kader adalah mata dan telinga kami di lapangan. Mereka yang pertama tahu ada gigitan, ada anjing liar yang mencurigakan. Tanpa laporan cepat dari kader dan masyarakat, kami tidak bisa bergerak cepat,” tuturnya.
Menurut dia, upaya menuju Indonesia bebas rabies 2030 masih menghadapi sejumlah tantangan.
Tiga persoalan utama yang perlu ditangani adalah cakupan vaksinasi HPR yang belum mencapai 70 persen populasi sebagai salah satu indikator kekebalan kelompok, tingginya populasi anjing liar, serta kesadaran masyarakat untuk menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab dan segera melaporkan kasus gigitan.
“Rabies itu mematikan, tapi bisa dicegah. Kuncinya ada di kita. Ayo sayangi hewan dengan cara yang benar: vaksinasi, jangan lepasliarkan, dan segera cuci luka dan ke Puskesmas jika tergigit,” kata Wiwin.
“Bersama masyarakat, kita bisa wujudkan Bandung Barat dan Indonesia bebas rabies,” lanjutnya.*





