Dinkes Kota Cimahi Luruskan Data ODGJ yang Viral di Medsos, Sebut Angka 3.930 Tidak Akurat

Ilustrasi ODGJ.(Gambar AI).**

SATUMEDIA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi meluruskan informasi yang sempat viral di media sosial terkait jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Sebelumnya, beredar data yang menyebut Kota Cimahi menempati peringkat kedua daerah dengan jumlah ODGJ terbanyak di Jawa Barat, yakni mencapai 3.930 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Mulyati, menegaskan angka tersebut tidak sesuai dengan data resmi yang dimiliki pemerintah daerah. Menurut dia, hasil pengecekan menunjukkan jumlah ODGJ yang tercatat dan mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Cimahi sebanyak 907 orang.

“Setelah kami cek dan ricek data yang kami miliki, jumlah ODGJ yang kami kelola dan layani secara resmi sebanyak 907 orang dengan identitas yang jelas,” kata Mulyati, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh data tersebut berasal dari pendataan yang dilakukan secara berjenjang melalui 13 puskesmas di Kota Cimahi. Setiap pasien yang tercatat memiliki identitas dan alamat yang jelas serta mendapatkan pendampingan dan pelayanan kesehatan sesuai prosedur.

Mulyati mengatakan, perbedaan data yang beredar di media sosial dengan data resmi pemerintah mendorong Dinkes segera melakukan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut dia, setelah klarifikasi disampaikan, akun Jabarstats yang sebelumnya mengunggah data tersebut telah menghapus unggahan lama dan memperbarui daftar 10 kabupaten/kota dengan jumlah ODGJ terbanyak di Jawa Barat pada 2025. Dalam pembaruan tersebut, Kota Cimahi tidak lagi tercantum dalam daftar.

Selain meluruskan informasi yang beredar, Mulyati juga menyampaikan capaian pelayanan kesehatan jiwa di Kota Cimahi telah melampaui target yang ditetapkan.

Dari target penanganan terhadap 874 ODGJ berat, sebanyak 907 orang atau sekitar 107 persen telah memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar. Penanganan tersebut mencakup pasien dengan skizofrenia maupun psikosis akut.

“Capaian pelayanan kami telah melampaui target. Seluruh pasien yang tercatat mendapatkan penanganan medis sesuai standar pelayanan yang berlaku,” ujar Mulyati.*

Pos terkait