SATUMEDIA.ID – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperluas pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Cimahi. Fokusnya, memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum melayani masyarakat.
Inspeksi yang digelar pada 27–30 April 2026 itu menyasar 16 lokasi. Pada tahap awal, enam titik telah diperiksa di tiga kecamatan, yakni Cimahi Tengah, Cimahi Selatan, dan Cimahi Utara.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, mengatakan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjamin keamanan pangan dalam program MBG.
“Pengawasan kami perketat agar seluruh proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan,” ujar Mulyati, Rabu (29/4/2026).
Menurut dia, tim gabungan tidak hanya menilai kondisi dapur secara fisik, tetapi juga mengevaluasi alur produksi makanan, mulai dari bahan baku hingga penyajian. Ketersediaan fasilitas penunjang seperti air bersih dan peralatan masak juga menjadi perhatian utama.
Selain itu, petugas turut mengambil sampel makanan, air, dan peralatan untuk diuji di laboratorium. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak ada kontaminasi yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.
Data Dinas Kesehatan mencatat, dari total 54 SPPG di Cimahi, sebanyak 51 unit telah beroperasi. Namun, baru 35 unit yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Masih ada yang berproses, baik perbaikan sarana maupun administrasi,” kata Mulyati.
Untuk mempercepat pemenuhan standar tersebut, Dinas Kesehatan terus menggencarkan pembinaan. Sekitar 800 relawan telah mengikuti edukasi keamanan pangan, dan pelatihan lanjutan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, pengawasan tidak berhenti pada tahap sertifikasi. Dinas Kesehatan bersama puskesmas akan terus melakukan inspeksi rutin guna menjaga konsistensi kualitas layanan.
“Standar harus dipertahankan, bukan hanya saat penilaian. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tutur Mulyati.*





