Pemkab Bandung Tanam Ratusan Pohon di TPU, Ubah Lahan Makam Jadi Lebih Hijau

Foto ilustrasi tempat pemakaman umum.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung mulai melaksanakan gerakan penanaman pohon di 12 titik tempat pemakaman umum (TPU) milik pemerintah daerah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengubah wajah TPU yang selama ini terkesan gersang menjadi lebih hijau dan tertata.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, mengatakan setiap lokasi ditanami sekitar 100 hingga 200 pohon. Program ini diawali di TPU Eigendom Nagreg sebagai titik pertama.

“Penanaman pohon ini bagian dari penataan dan pemeliharaan TPU sesuai arahan Bupati Bandung. Harapannya, kawasan pemakaman bisa lebih asri dan nyaman,” ujar Enjang di sela kegiatan.

Selain di Nagreg, penanaman pohon juga dilakukan di sejumlah TPU lain seperti Daraulin Margaasih, Pananjung Cangkuang, Tegalluar Bojongsoang, Manggahang Baleendah, hingga Ciluncat Bandasari Cangkuang. Seluruh proses penanaman ditargetkan rampung dalam waktu sepekan.

Menurut Enjang, kondisi sebagian besar TPU sebelumnya minim pepohonan, sehingga tampak tandus. Dengan penanaman ini, pemerintah ingin menghadirkan ruang pemakaman yang tidak hanya berfungsi secara sosial, tetapi juga memberikan nilai ekologis bagi lingkungan sekitar.

Di sisi lain, Disperkimtan mencatat 12 TPU milik Pemkab Bandung memiliki kapasitas hingga 124.331 makam. Namun, hingga saat ini baru terisi sekitar 3.728 makam, menyisakan kapasitas lebih dari 120 ribu.

“Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bandung mencapai 3,8 juta jiwa, kebutuhan lahan pemakaman tetap harus dihitung secara cermat,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan asumsi angka kematian rata-rata 4 orang per 1.000 penduduk per tahun, maka terdapat sekitar 950 kematian setiap tahun. Jika setiap makam membutuhkan lahan sekitar 2 meter persegi, maka kebutuhan lahan baru mencapai 1.900 meter persegi per tahun, belum termasuk fasilitas pendukung seperti akses jalan dan area parkir.

Saat ini, total luas 12 TPU yang dikelola pemerintah daerah mencapai sekitar 35,5 hektare, dengan rata-rata luas per lokasi sekitar 4 hektare. Meski demikian, tantangan masih muncul terkait distribusi lokasi pemakaman yang belum merata di setiap kecamatan.

“Sebaran penduduk tidak seimbang dengan ketersediaan TPU, sehingga ke depan masih diperlukan titik pemakaman baru,” ujar Enjang.

Kendala terbesar dihadapi di wilayah padat seperti Kecamatan Margahayu, yang mengalami keterbatasan lahan untuk pengembangan TPU baru. Pemerintah pun membuka kemungkinan pemanfaatan lahan milik desa maupun masyarakat sebagai alternatif solusi.

Dengan kombinasi penataan ruang dan penghijauan, Pemkab Bandung berharap TPU tidak lagi dipandang sebagai kawasan kumuh, melainkan menjadi ruang publik yang tertib, hijau, dan berkelanjutan.*

Pos terkait