SATUMEDIA.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) tengah menjadi perbincangan di media sosial setelah mengunggah konten yang membahas isu homoseksualitas dari sudut pandang psikologi. Dalam unggahan tersebut, BEM Psikologi UI menyampaikan bahwa homoseksualitas merupakan salah satu bentuk keberagaman orientasi seksual dan tidak dikategorikan sebagai penyimpangan.
Pernyataan itu merujuk pada sikap American Psychological Association (APA), yang sejak 2008 menegaskan tidak terdapat bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental atau kondisi yang perlu dianggap sebagai penyimpangan. Melalui unggahan yang sama, mereka juga mengajak publik untuk menghormati perbedaan serta menciptakan ruang yang aman bagi setiap individu untuk mengekspresikan dirinya.
Tak lama setelah dipublikasikan, konten tersebut menuai beragam respons dari warganet. Di tengah ramainya perdebatan, unggahan itu akhirnya dihapus, sementara kolom komentar pada akun media sosial BEM Psikologi UI turut ditutup.
Keputusan tersebut memunculkan berbagai tanggapan. Sebagian pengguna media sosial menilai BEM Psikologi UI berhak menyampaikan pandangan berdasarkan referensi ilmiah, sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa organisasi mahasiswa yang kerap menyampaikan kritik terhadap berbagai isu publik juga seharusnya siap menerima kritik maupun perbedaan pendapat dari masyarakat.*
