MUI Soroti Arus Pengaruh Asing yang Dinilai Dorong Normalisasi LGBT

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis.(Dok.MUI Digital).**

SATUMEDIA.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai pengaruh yang dinilai mendorong normalisasi perilaku LGBT di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda dan lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, terdapat arus pemikiran yang datang dari luar negeri dan secara sistematis memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap isu tersebut. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak bersikap pasif dan berani menyampaikan pandangan di ruang publik.

“Kita tidak boleh diam. Yang waras harus bersuara agar ruang publik tidak dikuasai oleh pandangan yang bertentangan dengan nilai agama dan moral,” kata Kiai Cholil, dikutip dari MUI Digital, Jumat (19/6/2026).

Kiai Cholil menilai upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga, pergaulan, dan komunitas masyarakat. Ia juga mengajak berbagai pihak yang berada di sekitar kawasan pendidikan, termasuk pemilik rumah kos, apartemen, dan pengelola tempat hiburan, untuk lebih peduli terhadap perkembangan sosial di lingkungannya.

Menurut dia, fenomena LGBT saat ini kerap dibingkai sebagai bagian dari kebebasan individu dan tren global yang berkembang melalui media sosial. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan individu di Indonesia tetap harus berada dalam koridor norma agama, nilai sosial, dan ideologi bangsa.

“Hak individu boleh dijalankan selama tidak melanggar nilai-nilai yang berlaku dan tidak merugikan pihak lain. Dalam ajaran agama, ada kewajiban untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran,” ujarnya.

Kiai Cholil juga menyebut seluruh agama yang diakui di Indonesia tidak memberikan legitimasi terhadap perilaku LGBT. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk terus memperkuat pendidikan moral dan keagamaan sebagai benteng menghadapi berbagai pengaruh yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai bangsa.

Di sisi lain, ia menilai regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk mengatur maupun menindak kampanye LGBT secara spesifik. MUI pun mendorong DPR dan pemerintah untuk menyusun regulasi yang lebih tegas agar aparat penegak hukum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami berharap ada inisiatif dari DPR dan pemerintah untuk menghadirkan aturan yang lebih tegas sehingga penegakan hukum memiliki landasan yang kuat,” katanya.

Lebih jauh, Kiai Cholil menegaskan bahwa tantangan utama yang harus diwaspadai adalah munculnya anggapan bahwa LGBT merupakan sesuatu yang wajar dan dapat diterima dalam kehidupan sosial.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kesadaran bersama untuk menjaga nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia serta tidak membiarkan upaya normalisasi perilaku tersebut berkembang tanpa kritik dan pengawasan.*

 

Pos terkait