Sekda Kota Cimahi Mengakui Kondisi Rumah Berpenghuni 46 Jiwa Memprihatinkan

Kepadatan penduduk di Kampung Cisurupan, RT 02/RW 07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (9/7/2024).(Dicky Mawardi/Satumedia)**

SATUMEDIA.ID – Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan meninjau rumah berpenghuni 18 kepala keluarga (KK) atau 46 jiwa di Kampung Cisurupan, RT 02/RW 07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (9/7/2024).

“Sebenarnya keadaan rumah itu sudah diketahui sejak lama. Bahkan sudah dilakukan intervensi berupa bantuan-bantuan, tapi baru sekarang mencuat lagi,” kata Dikdik.

Diketahui, rumah yang menjadi viral itu milik Sri Aminah. Lokasinya berada tengah pemukiman padat penduduk. Untuk sampai ke rumahnya harus melewati gang sempit.

Setelah viral, banyak mengundang perhatian dari berbagai pihak. Mencuat
usai dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024. Berdasarkan penelusuran, kini tingga tersisa 14 KK yang tinggal di sana, sedangkan 4 KK lainnya sudah pindah. Hanya saja alamatnya masih mencantumkan rumah tersebut.

“Sekarang, sebagian dari penghuni rumah tersebut sudah pindah. Hanya memang masih memakai alamat ini. Hasil kunjungan ini akan saya laporkan ke pak Pj Wali Kota,” ujarnya.

Diakuinya, kondisi rumah itu cukup memprihatinkan. Sebagai tindaklanjut dari kunjungannya tersebut, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Tak bisa dipungkiri, kondisi rumahnya memprihatinkan. Nanti kita bahas dengan OPD untuk dilakukan asesmen membantu keluarga ini,” kata Dikdik.

Terkait dengan hal tersebut, Dikdik mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan jika sudah pindah domisili. Hal itu dilakukan agar tertib administrasi.

“Seperti apa yang terjadi di rumah tersebut, penghuninya sudah pindah tapi masih tercatat sebagai penduduk setempat,” tandasnya.*

.

Pos terkait