SATUMEDIA.ID – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cimahi cenderung mengalami peningkatan pada tahun 2024.
Terungkap setelah banyaknya laporan yang masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi.
“Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cimahi pada tahun 2023 mencapai 63 kasus, sedangkan tahun 2024 hingga Mei ini sudah 23 kasus,” kata
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, Senin (27/5/2024).
Ia berharap, kondisi ini harus menjadi perhatian semua, perlu adanya sinergitas untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan tersebut.
Untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cimahi tersebut, lanjut Disdik, harus dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan lembaga masyarakat.
Tak hanya itu, lembaga pemerintah, baik itu di tingkat kelurahan, kecamatan sampai di tingkat kota, untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan ini.
Selain itu, kata Dikdik, diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi ataupun memberikan hak-hak bagi para korban dan saksi termasuk melakukan sosialisasi terhadap sejumlah kader posyandu.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi itu para kader posyandu dapat meningkat pengetahuan, pemahaman dan perannya sebagai mitra pemerintah dalam menangani permasalahan perempuan dan anak tersebut.
“Koordinasi perlu terus dilakukan dengan berbagai pihak. Dengan demikian Cimahi menjadi kota yang aman, nyaman dan ramah untuk perempuan dan anak,” sebutnya.
Sementara itu, dalam melakukan sosialisasi DP3AP2KB Kota Cimahi mengundang 75 orang perwakilan pengurus posyandu se-Kota Cimahi yang melaksanakan konseling kekerasan terhadap perempuan dan anak.*





