Kasus Penelantaran Anak Paling Menonjol di Kota Cimahi

Ilustrasi anak.(Pixabay)**

SATUMEDIA.ID – Sepanjang 2024 terjadi 28 kasus tindakan kekerasan pada perempuan dan anak yang dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi.

Dari 28 laporan tersebut, didominasi kasus penelantaran anak. “Yang dilaporkan ke kami itu 28 kasus. Upaya yang dilakukan pemerintah adalah bagaimana memulihkan korban,” kata Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan, Kamis (11/7/2024).

Ditegaskannya, setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti dengan memberikan konseling. Termasuk melakukan pendampingan ke ranah hukum jika diperlukan.

“Setiap korban kekerasan yang datang langsung kita berikan konseling. Tapi, jika perlu kita juga akan melakukan pendampingan ke ranah hukum,” kata Fitriani.

Diungkapkannya, dari sejumlah kasus
ada beberapa kasus yang masuk hingga ke ranah hukum. Satu diantaranya kasus pelecehan yang melibatkan penyandang disabilitas.

“Laporannya itu ada yang masuk ke kami, juga Polres Cimahi. Setiap pelaporan ke Polres, kita selalu diminta untuk melakukan pendampingan,” tandasnya.

Sementara itu, berbagai upaya dilakukan DP3AP2KB Kota Cimahi dalam menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satunya sosialisasi kepada anak-anak mengenai bentuk-bentuk pelecehan.

“Anak-anak kadang tidak tahu bentuk pelecehan, baik secara verbal atau nonverbal. Oleh karena itulah kami lebih gencar melakukan sosialisasi,” kata Fitriani.

Sasaran sosialisasi dari mulai anak usia
SD, SMP hingga SMA. Bekerja sama dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Forum Partisipasi Perempuan Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum Puspa).

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada guru bimbingan konseling (BK) dan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah-sekolah.*

Pos terkait