Pemkot Bandung Kawal Penanganan Anak Korban Begal Arcamanik, Farhan Pastikan Polisi Terus Selidiki Kasus

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Dok.Diskominfo Kota Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengawal penanganan anak yang menjadi korban pembegalan di kawasan Arcamanik pada 4 Juli 2026. Di saat yang sama, Pemkot juga terus berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan hingga tuntas.

Farhan mengatakan, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan korban memperoleh penanganan medis terbaik. Korban diketahui masih menjalani operasi lanjutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah sebelumnya menjalani operasi pertama akibat luka berat yang dialami.

“Saya sudah berbicara langsung dengan direksi RSHS. Alhamdulillah, banyak juga bantuan dari para dermawan. Kami memastikan penanganan korban yang kini memasuki fase kedua operasi berjalan baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi proses pemulihannya,” kata Farhan dikutip Senin (27/7/2026).

Ia menambahkan, kedua orang tua korban yang berasal dari luar Kota Bandung kini telah berada di Bandung untuk mendampingi anaknya selama menjalani perawatan.

Sementara itu, perkembangan penyelidikan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Satreskrim Polrestabes Bandung, khususnya tim Resmob. Pemkot Bandung, kata Farhan, terus memantau perkembangan melalui koordinasi dengan kepolisian.

“Pendalaman kasus sudah diambil alih langsung oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, khususnya Resmob. Kami menunggu perkembangan penyelidikannya,” ujarnya.

Menyikapi maraknya aksi kriminalitas, Farhan mengajak masyarakat kembali memperkuat Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah pencegahan.

Menurut dia, siskamling merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Siskamling jangan pernah lengah. Ini bukan pemerintah melepas tanggung jawab, tetapi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Tujuan utamanya adalah deteksi dini dan pencegahan dini,” katanya.

Farhan juga mengimbau warga untuk selalu menjaga komunikasi dengan anggota keluarga yang sedang beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari.

Selain itu, ia memastikan seluruh layanan darurat tetap siaga agar masyarakat dapat memperoleh bantuan dengan cepat saat menghadapi situasi darurat. Layanan tersebut meliputi nomor 110 untuk kepolisian, 112 untuk pengaduan darurat, 113 untuk pemadam kebakaran, dan 119 untuk ambulans.

“Kami akan memastikan seluruh nomor darurat memenuhi standar respons yang cepat sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan ketika terjadi keadaan darurat,” ujarnya.

Farhan juga menyatakan mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat yang memberikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi mengenai pelaku begal.

Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri apabila berhasil menemukan atau menangkap pelaku.

“Saya ikut kebijakan Gubernur. Tapi pesan saya jelas, jangan main hakim sendiri. Jangan dipukuli apalagi sampai dibunuh. Serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Farhan mengungkapkan hasil patroli malam yang menemukan sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk di sebuah pos kamling di kawasan Braga. Menurut dia, temuan tersebut menjadi sinyal bahwa peredaran minuman keras ilegal dan narkotika masih menjadi ancaman serius di Kota Bandung.

Karena itu, Pemkot Bandung telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung dan BNN Provinsi Jawa Barat untuk memetakan wilayah yang rawan menjadi lokasi peredaran narkoba dan obat keras.

“Modus seperti ini memang tidak mudah diungkap, tetapi bersama aparat penegak hukum mudah-mudahan bisa segera diberantas,” pungkas Farhan.*

Pos terkait