Program MBG Dievaluasi, BGN Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kelalaian

Kepala BGN Sudaryono mengunjungi para siswa yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang, Sabtu (1/8/2026). (Dok.BGN).**

SATUMEDIA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan pihaknya akan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap pelanggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), baik yang berkaitan dengan keamanan pangan maupun dugaan penyimpangan anggaran. Langkah itu ditegaskan menyusul dugaan insiden keamanan pangan yang menimpa ratusan siswa SMK Negeri 6 Semarang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono setelah mengunjungi para siswa yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Sudaryono, keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG. Karena itu, BGN tidak akan mentoleransi kasus keracunan makanan maupun praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program.

“Saya sebagai Kepala Badan Gizi yang baru ini memastikan itu, zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi dan hanky panky, nitip-nitip duit itu nggak boleh lagi,” ujar Sudaryono.

Ia menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sudaryono menjelaskan, keberhasilan penerapan SOP sangat bergantung pada kepemimpinan kepala dapur SPPG. Kepala dapur, kata dia, harus mampu memastikan seluruh petugas mematuhi setiap prosedur keamanan dan kebersihan selama proses pengolahan makanan.

“Kalau SOP dijalankan, sistem dipatuhi, maka risiko seperti ini bisa dicegah. Kepala dapur harus memimpin dan memastikan semua bekerja sesuai aturan. Tidak boleh ada yang mengabaikan prosedur,” katanya.

Lebih lanjut, Sudaryono meminta kepala SPPG bertindak tegas terhadap petugas yang melanggar aturan, termasuk yang tidak mencuci tangan, tidak memakai sarung tangan, atau tidak mengenakan masker saat menyiapkan makanan.

Menurut dia, pelanggaran sekecil apa pun tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat MBG.

“Kalau ada pegawai yang tidak mau mengikuti SOP, seperti tidak cuci tangan, tidak memakai sarung tangan atau masker, ya harus dikeluarkan. Kita harus tegas karena ini menyangkut kesehatan dan nyawa seseorang,” tegas Sudaryono.*

Pos terkait