SATUMEDIA.ID – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 178 pekerja PT Namnam Fashion Industries di Kota Cimahi menyita perhatian publik setelah video para buruh yang menangis dan berpelukan saat meninggalkan pabrik viral di media sosial. Pemerintah daerah pun turun tangan menelusuri penyebab penghentian operasional perusahaan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai perpindahan maupun penutupan pabrik garmen merupakan konsekuensi dari karakter industri padat karya yang sangat sensitif terhadap biaya produksi.
Dedi mengatakan perusahaan garmen umumnya akan mencari lokasi baru ketika biaya operasional di daerah lain dinilai lebih kompetitif.
“Karakter industri padat karya memang sangat bergantung pada biaya produksi. Ketika ada daerah yang menawarkan ongkos tenaga kerja lebih rendah, perusahaan biasanya akan mempertimbangkan relokasi,” ujar Dedi dalam keterangannya di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/8/2026),
Ia menjelaskan, tren perpindahan industri kini mulai mengarah ke wilayah Jawa Barat bagian timur. Sejumlah daerah seperti Indramayu, Majalengka, dan Garut dinilai masih memiliki ketersediaan tenaga kerja yang besar sekaligus biaya produksi yang lebih kompetitif.
Menurut Dedi, kondisi tersebut juga membuka peluang kerja baru bagi masyarakat yang bersedia bekerja di luar daerah asalnya.
“Kesempatan kerja masih banyak. Di Indramayu saja kebutuhan tenaga kerjanya mencapai puluhan ribu orang, terutama untuk sektor alas kaki dan garmen,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Asep Jayadi membenarkan sebanyak 178 pekerja terdampak penghentian produksi PT Namnam Fashion Industries.
Pihaknya menduga perusahaan mengalami kerugian sehingga tidak lagi mampu mempertahankan kegiatan usahanya di sektor garmen. Selain itu, terdapat indikasi perusahaan akan mengalihkan bidang usahanya.
“Kami sedang memeriksa seluruh prosesnya, mulai dari penyebab penghentian produksi hingga pemenuhan hak-hak pekerja. Semua akan kami pastikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Asep.
Disnaker Kota Cimahi menegaskan proses pendalaman masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti PHK massal tersebut sekaligus mengawasi agar seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.*




