Lima Pabrik Kapur di Bandung Barat Resmi Ditutup Permanen, Pemprov Verifikasi Pekerja Terdampak

Aktivitas penggilingan dan pengolahan batu kapur di Cipatat, KBB. (Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menutup permanen lima pabrik kapur di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), setelah perusahaan tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran terhadap berbagai ketentuan yang berlaku.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memastikan pelanggaran yang dilakukan tidak dapat lagi ditoleransi.

“Keputusannya sudah final, lima pabrik itu ditutup permanen karena pelanggarannya menyangkut berbagai aspek,” ujar Dedi usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).

Di sisi lain, Pemprov Jabar mulai menyiapkan skema bantuan dan program alih profesi bagi para pekerja yang terdampak penutupan pabrik. Dedi mengatakan jumlah calon penerima bantuan terus berubah seiring proses pendataan yang masih berlangsung.

Semula, jumlah pekerja terdampak tercatat sekitar 508 orang. Namun, hasil pendataan terbaru menunjukkan jumlahnya meningkat hingga mendekati 1.000 orang.

“Data ini masih kami cocokkan. Kami ingin memastikan yang masuk dalam daftar benar-benar pekerja di sektor pertambangan maupun industri kapur, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran,” kata Dedi.

Ia menegaskan, proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan pendataan. Selain menjamin perlindungan bagi pekerja yang kehilangan mata pencaharian, pemerintah juga berkomitmen menegakkan aturan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan maupun ketenagakerjaan.*

 

Pos terkait