SATUMEDIA.ID – Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan yang videonya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pojok Utara, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (12/8/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pria yang diduga melakukan penganiayaan disebut mengalami gangguan kejiwaan.
Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperoleh polisi selama penyelidikan.
“Saksi di lokasi maupun warga sekitar pernah melihat pria tersebut berjalan mondar-mandir sambil berbicara sendiri. Dari keterangan itu, kami menduga yang bersangkutan merupakan ODGJ,” ujar Gofur saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2026).
Salah satu saksi berinisial Y mengaku pernah melihat pria tersebut beraktivitas seorang diri di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, perempuan yang menjadi korban dalam video tersebut diketahui bernama Eka Mustika Wati.
Gofur menjelaskan, saat kejadian Eka datang ke sebuah apotek untuk membeli obat. Setelah tiba dan turun dari sepeda motor di halaman apotek, tiba-tiba seorang pria menghampirinya.
Pria tersebut kemudian memukul Eka menggunakan benda yang diduga berupa linggis berukuran kecil.
“Korban mengaku tidak mengenal pria itu. Sebelum kejadian, korban juga tidak merasa memiliki persoalan atau berinteraksi dengan orang tersebut selama perjalanan menuju apotek,” kata Gofur.
Akibat kejadian itu, Eka mengalami memar pada bagian lengan kanannya. Meski demikian, korban memutuskan tidak membuat laporan polisi.
“Korban mengalami memar pada bagian tangan. Namun, untuk saat ini korban memilih tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,” ujar Gofur.
Sebelumnya, video penganiayaan terhadap seorang perempuan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kota Cimahi beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat memasuki halaman sebuah toko menggunakan sepeda motor. Setelah memarkirkan kendaraan dan turun, seorang pria tiba-tiba menghampirinya.*





