SATUMEDIA.ID – Sebagian pemilik tanah di Desa Mekarsari dan Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu kepastian pembebasan lahan untuk kelanjutan pusat pemerintahan.
“Target pembebasan lahan untuk pusat pemerintahan di Ngamprah itu seluas 100 hektare. Tapi sampai sekarang baru sekitar 67 hektare yang sudah dibebaskan,” kata Dadang Alamsyah salah seorang tokoh masyarakat Ngamprah, Minggu (14/7/2024).
Ia mengungkapkan, sebagian besar lahan yang sudah dibebaskan berada di Desa Mekarsari. Sementara di Desa Cilame dari target 50 hektare yang baru terbebaskan sekitar 17,5 hektare.
“Memang target awalnya, untuk Mekarsari 50 hektare dan Cilame 50 hektare. Tapi untuk Mekarsari sendiri masih ada sekitar 5,5 hektare yang belum dibebaskan, malah di Cilame masih ada sisa 31,5 hektare,” kata Dadang.
Diakuinya, hingga kini belum ada kejelasan kapan pembebasan sisa lahan dilaksanakan. Sementara masa berlaku penetapan lokasi (penlok) sudah habis pada 2018.
“Terakhir pembebasan pada 2019 untuk gedung DPRD KBB di wilayah Cilame. Setelah itu sampai sekarang belum ada informasi lagi,” ujarnya.
Akibatnya, para pemilik tanah dan bangunan yang berada di zona pembebasan menjadi ragu ketika hendak menjualnya. Begitupun dengan calon investor atau pembeli yang tertarik membeli timbul keraguan.
“Baik pemilik tanah maupun calon pembelinya jadi menahan diri. Terkecuali ada pemberitahuan atau kepastian dari pemerintah bahwa tidak akan dilanjutkan pembebasan lahan,” tandasnya.
Pandemi Covid-19 membuat proses pembebasan dihentikan. Ditambah pasca Covid-19, kondisi keuangan Pemkab Bandung Barat belum pulih.
“Kami mendapat informasi, katanya pembebasan akan kembali dilanjutkan di tahun 2025. Itupun terbatas hanya pada tanah-tanah yang posisinya sudah dikelilingi lahan milik Pemda. Kalau diistilahkan posisinya sudah terjepit tanah pemerintah,” tuturnya.*


