SATUMEDIA – Penerapan rekayasa lalu lintas one way yang rencananya diberlakukan dari Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 hingga Tol Kalikangkung KM 414 akhirnya ditunda.
Sedianya kebijakan ini dimulai pada Jumat (5/4/2024) siang. Namun, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan pemberlakukan one way saat arus mudik Lebaran 2024.
“Pelaksanaan one way ditunda, dari Tol Japek KM 72 hingga Tol Kalikangkung KM 414,” tulis Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso akun dikutip dari Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc.
Disebutkan pula, untuk saat ini arus lalu lintas masih belum diperlukan rekayasa lalin one way. Pasalnya Kendaraan dari Rorotan, Jatiasih, dan arah Cawang masih di bawah parameter.
“Penundaan one way bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian,” ujarnya.
Pada postingannya, Korlantas Polri juga meminta kepada para pengendara untuk tetap berhati-hati dan selalu mematuhi aturan serta mengikuti arahan petugas.
“Bagi para pengendara diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” tukasnya.*





