SATUMEDIA.ID – Sebanyak 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang diuji Badan Pangan Nasional (Bapanas) dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Temuan tersebut mendorong DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan produk pangan, terutama yang mencantumkan klaim kandungan gizi pada label.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan, temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk pangan sebelum beredar luas di masyarakat.
Menurut dia, klaim kandungan gizi pada kemasan harus dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan isi produk yang sebenarnya.
“Kalau sebuah produk mencantumkan klaim kandungan gizi tertentu, maka klaim itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat membeli produk dengan keyakinan bahwa informasi pada label sesuai dengan isi sebenarnya,” kata Netty dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman DPR RI, Senin (28/9/2026).
Atas temuan tersebut, pemerintah telah memerintahkan penghentian produksi dan penarikan produk terkait. Hasil pengujian juga telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Netty menilai pengawasan pangan tidak seharusnya baru dilakukan setelah produk ditemukan bermasalah. Pengawasan harus dilakukan secara preventif dan menyeluruh, mulai dari tahap perizinan, produksi, hingga distribusi.
“Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah masyarakat dirugikan. Sistem pengawasan harus mampu mendeteksi ketidaksesuaian lebih awal,” ujarnya.
Di sisi lain, Netty mengimbau masyarakat tidak menganggap seluruh produk beras premium maupun beras fortifikasi bermasalah akibat temuan tersebut.
Ia menegaskan, hasil pengujian Bapanas ditujukan kepada merek-merek tertentu yang berdasarkan pemeriksaan laboratorium dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.
“Publik juga perlu mendapatkan informasi yang jelas agar tidak muncul kepanikan atau kesimpulan bahwa seluruh beras premium bermasalah. Yang harus kita kawal adalah produk yang terbukti tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Netty.
Menurut Netty, jaminan mutu dan keamanan beras perlu menjadi perhatian serius karena beras merupakan salah satu bahan pangan pokok yang dikonsumsi masyarakat secara luas.
Karena itu, informasi mengenai kandungan produk yang tercantum pada kemasan juga harus dipastikan kebenarannya.
“Pangan yang dikonsumsi setiap hari harus memberikan kepastian, baik dari sisi mutu, keamanan, maupun informasi kandungannya. Konsumen berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka bayar,” tutur Netty.*

