SATUMEDIA.ID– Peserta pendidikan kesetaraan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memiliki kesempatan mengukur kemampuan akademik melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Meski tidak menjadi syarat kelulusan, asesmen ini dinilai penting sebagai tolok ukur capaian belajar peserta didik jalur nonformal.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan (Disdik) KBB Makhatir Muhammad menjelaskan, TKA Kesetaraan merupakan asesmen berbasis komputer dengan standar nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Ujian tersebut diperuntukkan bagi peserta didik Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.
Menurut Makhatir, keberadaan TKA bukan untuk menentukan apakah seseorang lulus atau tidak dari pendidikan kesetaraan. Penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan masing-masing Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) melalui penilaian terhadap keseluruhan proses pembelajaran.
“Tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk mengikuti TKA sebagai syarat kelulusan. Hasil asesmen ini lebih diarahkan untuk mengukur kemampuan akademik dan memberikan gambaran capaian belajar mereka,” kata Makhatir, Minggu (1/11/2026).
Ketentuan tersebut sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. Kendati bersifat opsional, TKA memiliki peran strategis dalam memetakan mutu pendidikan nonformal sekaligus menyelaraskan standar kompetensi dengan pendidikan formal.
Selain itu, hasil TKA dapat menjadi instrumen pendukung atau validator nilai ketika peserta didik melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk melalui proses seleksi sekolah maupun perguruan tinggi.
Pelaksanaan TKA Kesetaraan 2026 berlangsung dalam beberapa tahapan sesuai jenjang pendidikan.
Untuk Paket A dan Paket B, pendaftaran telah dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Sementara itu, pendaftaran Paket C berlangsung pada 18 Agustus hingga 27 September 2026.
Peserta Paket C telah menjalani simulasi pada 21-27 September 2026 dan gladi bersih pada 5-18 Oktober 2026.
Adapun pelaksanaan ujian mata pelajaran wajib berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 November 2026. Selanjutnya, ujian mata pelajaran pilihan dijadwalkan pada 7-8 November 2026.
Melalui asesmen ini, peserta pendidikan kesetaraan diharapkan tidak hanya memperoleh gambaran mengenai kemampuan akademiknya, tetapi juga memiliki bekal untuk bersaing dan melanjutkan pendidikan melalui jalur yang lebih luas.
Informasi mengenai pelaksanaan dan ketentuan TKA dapat diperoleh melalui portal resmi Kemendikdasmen maupun PKBM tempat peserta didik terdaftar.*





