SATUMEDIA.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, melakukan verifikasi ulang terhadap data hampir 22.000 anak tidak sekolah (ATS) sebelum menentukan langkah penanganan dan mengarahkan mereka kembali mengakses pendidikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah anak yang benar-benar belum mengenyam pendidikan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Pasalnya, data awal yang menjadi acuan pemerintah daerah masih perlu diperbarui agar program penanganan tidak salah sasaran.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdik KBB, Makhatir Muhammad, mengatakan, proses validasi menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menentukan jalur pendidikan yang sesuai bagi setiap anak.
Menurut Makhatir, pendataan tidak cukup hanya mengandalkan angka yang telah tercatat. Pemerintah perlu memastikan keberadaan dan status pendidikan masing-masing anak agar intervensi yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan mereka.
“Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan siapa saja yang masih belum memperoleh layanan pendidikan. Dengan begitu, kebijakan yang disiapkan nantinya dapat menyasar anak yang memang membutuhkan bantuan,” ujar Makhatir, Jumat (23/10/2026).
Makhatir menjelaskan, verifikasi dilakukan berdasarkan nama dan alamat atau by name by address dengan melibatkan operator desa, pemerintah desa, serta pemerintah kecamatan.
Melalui proses tersebut, Disdik KBB ingin membedakan anak yang memang belum bersekolah dengan mereka yang telah berpindah tempat tinggal atau sebenarnya sudah mengikuti pendidikan di lembaga lain, termasuk pesantren.
Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar untuk memperbarui data ATS sekaligus menentukan bentuk layanan pendidikan yang paling sesuai.
“Setiap nama dalam daftar perlu dikonfirmasi kembali. Kami harus mengetahui apakah anak tersebut masih berada di wilayah yang sama, sudah belajar di pesantren, atau memang belum mendapatkan akses pendidikan,” kata Makhatir.
Ia mengungkapkan, sekitar 19.000 anak sebelumnya disebut telah terlayani melalui program pendidikan kesetaraan. Namun, angka tersebut masih perlu diperiksa kembali karena data yang digunakan berasal dari pemerintah provinsi.
Pembaruan diperlukan untuk memastikan apakah anak-anak yang tercatat telah memperoleh layanan pendidikan benar-benar masih berstatus ATS atau sudah tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Karena itu, Disdik KBB meminta operator di tingkat desa memperbarui data berdasarkan hasil pengecekan di lapangan. Data yang telah dimutakhirkan nantinya digunakan untuk menentukan jumlah ATS yang masih membutuhkan penanganan.
Siapkan 43 PKBM dan satu SKB
Setelah proses verifikasi rampung, Disdik KBB akan memetakan kebutuhan pendidikan setiap anak. Mereka yang memungkinkan kembali mengikuti pendidikan formal akan diarahkan ke sekolah, sedangkan anak yang menghadapi kendala tertentu dapat difasilitasi melalui jalur pendidikan nonformal.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyiapkan 43 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Lembaga-lembaga itu menyediakan layanan pendidikan kesetaraan melalui program Paket A, Paket B, hingga Paket C, sehingga anak yang tidak mengikuti sekolah formal tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
Meski demikian, Makhatir menegaskan, kesiapan lembaga penyelenggara juga perlu dipastikan sebelum anak-anak diarahkan untuk mengikuti kegiatan belajar di sana.
Disdik KBB melakukan pemantauan langsung guna memeriksa ketersediaan kantor, sarana pembelajaran, serta tenaga pengajar di setiap PKBM.
“Kami tidak ingin anak-anak sudah diarahkan untuk belajar, tetapi lembaga yang dituju ternyata belum siap menyelenggarakan pembelajaran. Karena itu, kondisi fasilitas dan kesiapan pengelola harus diperiksa terlebih dahulu,” tutur Makhatir.
Menurut dia, kesiapan PKBM dan SKB menjadi bagian penting dalam memastikan anak-anak yang kembali mengakses pendidikan benar-benar mendapatkan layanan belajar yang memadai.
Disdik KBB berharap, pembaruan data ATS yang disertai optimalisasi lembaga pendidikan nonformal dapat memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak yang selama ini belum terjangkau layanan pendidikan.
Dengan data yang lebih akurat dan jalur pendidikan yang sesuai, pemerintah daerah menargetkan penanganan ATS dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga setiap anak memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan masa depannya.*





