Barang Bukti Diamankan Polisi dari Rumah Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di KBB

Kantong keresek berisi barang bukti diamankan polisi dari rumah penemuan dua kerangka manusia di  Perumahan Tanimulya Indah Jalan Selada Nomor 7 Blok C 3 RT 10/RW 15 Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB, Selasa (29/7/2024).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan dua kerangka yang diduga ibu dan anak di Perumahan Tanimulya Indah Jalan Selada Nomor 7 Blok C 3 RT 10/RW 15 Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (29/7/2024).

Olah TKP dipimpin langsung Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto. Saat proses evakuasi menarik perhatian warga yang sejak pagi berkerumun di sekitar rumah korban.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho,
Tim Inafis dari Polres Cimahi dan Tim Forensik dari RS Sartika Asih masuk ke dalam rumah korban.

Lebih dari setengah jam polisi berada dalam rumah yang kondisinya sangat tidak terawat. Beberapa saat kemudian, tim keluar dari rumah dengan membawa beberapa kantong keresek warna hitam dan oranye.

“Hari ini kami dari Polres Cimahi beserta tim forensik dari RS Sartika Asih melaksanakan olah TKP terkait dengan adanya penemuan dua jenazah yang sudah menjadi kerangka,” kata AKBP Tri Suhartanto.

Ia mengungkapkan sejumlah barang bukti diambil dari rumah korban seperti baju, sisa-sisa dari air, tulisan tangan. Barang bukti tersebut akan didalami polisi untuk proses penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian kedua korban.

“Di sini kita melakukan pendalaman terkait barang-barang yang ditemukan sebagai petunjuk. Kita bisa menentukan apakah penemuan kerangka ini apakah ada keterkaitan dengan adanya suatu tindak pidana atau tidak,” tuturnya.

Ia mengakui, dari barang-barang yang ditemukan sudah ada bukti petunjuk, namun pihaknya masih menunggu hasil dari tim forensik untuk bisa mengetahui penyebab dari kematian.

“Sehingga kita bisa menyimpulkan. Untuk saat ini kita belum bisa menyimpulkan apa-apa, kami mohon doa restunya. Kami mohon doa dari semuanya agar permasalahan ini bisa terungkap,” tandasnya.

Nanti untuk lebih jelasnya kita bisa memberikan kesempatan kepada tim forensik untuk bisa memberikan penjelasan terkait bagaimana nanti proses pemeriksaan terkait barang-barang yang tadi ditemukan.

Jadi dari Tim Forensik pertama mungkin pasti memeriksakan temuan jenazahnya yang dalam hal ini sudah dalam bentuk kerangka.

Di tempat yang sama, dr Adang Azhar dari tim forensik RS Sartika Asih menerangkan langkah awal yang dilakukannya melakukan identifikasi terlebih dahulu terhadap dua kerangka manusia tersebut.

“Apakah betul kerangka tersebut si A seperti yang kita sangkakan. Jelas itu harus kita identifikasi, terus yang kedua kita memeriksa tanda-tanda yang lainnya,” tutur Adang.

“Nanti kita gabungkan dengan pemeriksaan-pemeriksaan, sampel-sampel yang kita mau periksa untuk ada keterkaitan dengan bukti-bukti yang ada dalam kasus ini,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kerangka manusia ditemukan dalam rumah di Jalan Terusan Selada RT 11/RW 15, Kompleks Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kerangka manusia itu ditemukan dalam kondisi terbaring di atas kasur berbeda. Sontak penemuan itu membuat heboh warga kompleks perumahan tersebut.

Dua kerangka itu diduga Iguh Indah Hayati (55), dan anak laki-lakinya, Elia Imanuel Putra (24). Keduanya ditemukan Mudjoyo Tjandra, suami Indah dan tetangganya saat hendak mengambil berkas-berkas.*

Pos terkait