KPU Kota Cimahi Temukan Warga yang Sudah Meninggal Masih Terdata di DPS

Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi masih menemukan warga yang sudah meninggal namun masih tercatat di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand di sela Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Warganet Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Kamis (1/8/2024).

“Pada poses pencocokan dan penelitian (coklit), KPU menemukan data warga yang sudah meninggal dunia, namun masih tercatat di DPS,” kata Anshar.

Diakuinya, KPU kesulitan menghapus warga yang sudah meninggal namun masih tercatat di DPS. Pihaknya baru bisa mencabut jika ada akta kematiannya.

“Kendala pada tahapan pencoklitan, yakni masih terdapat warga yang sudah meninggal, namun masih tercatat di DPS. Untuk mencabut datanya kalau sudah ada surat atau akta kematian atau minimal surat keterangan kematian dari kelurahan,” tuturnya.

Menurutnya, persoalan itu muncul tak bisa dari pihak keluarganya sendiri yang enggan mengurus akta kematian. Padahal sangat penting untuk keakuratan administrasi kependudukan.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, kebanyakan alasan tidak mengurus akta kematian beranggapan bukan hal penting. Ada pula yang alasannya takut tidak dapat bansos lagi dan lain sebagainya.

“Keengganan mengurus akta kematian membuat nama warga yang sudah meninggal tetap terdata di data kependudukan,” tandasnya.

Pihaknya berharap kepada Disdukcapil Kota Cimahi untuk jemput bola kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman tentang pembuatan akta kematian.

“Kami mendorong kepada pemerintah dalam hal ini Disdukcapil Kota Cimahi untuk lebih menggencarkan sosialisasi ke masyarakat soal pembuatan akta kematian,” ujarnya.

Ia beranggapan, legal formal kependudukan sangat penting sebagai updating data baik bagi KPU maupun Disdukcapil Kota Cimahi sendiri.

“Data kependudukan ini sangat penting, bukan hanya oleh KPU tapi juga pemerintah itu sendiri,” tukasnya.*

 

Pos terkait