SATUMEDIA.ID – Pelaku AR yang menghamili keponakan sendiri berinisial R dengan enteng mengaku gelap mata saat melakukan amoral tersebut. Ironisnya, korban adalah penyandang disabilitas yang tinggal di Kampung Tarengtong RT 03/RW 14, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Abdi kapoekan (gelap mata). Hilap…,” kata AR pria berusia 62 tahun saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (3/9/2024).
Korban menceritakan kepada keluarganya telah disetubuhi sebanyak empat kali di dua lokasi berbeda, di rumah pelaku pada saat tidak ada siapa-siapa dan di kebun.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan, korban tinggal serumah dengan keluarga pelaku semenjak rumahnya tergerus longsor pada 2022 lalu.
“Pelaku melakukan perbuatannya pada saat di rumah sedang sepi. Korban yang merupakan penyandang disabilitas tak berdaya untuk melawan pelaku yang tidak lain adalah pamannya sendiri,” ungkap Kapolres Cimahi.
Korban sendiri sudah dewasa namun memiliki perilaku seperti anak baru berusia 3 tahun. Akibat perbuatan pamannya itu, Korban melahirkan bayi dalam kandungannya pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tri juga mengungkapkan fakta mengejutkan, ternyata kakek berusia 62 tahun ini juga pernah melakukan perbuatan yang sama kepada penyandang disabilitas lainnya.
“Pelaku juga pernah melakukan perbuatan serupa kepada penyandang disabilitas lainnya. Antara pelaku dan korban sempat menikah, sebelum akhirnya bercerai,” sebutnya.
Terkait tindakan asusila pelaku terhadap dua penyandangnya disabilitas, Tri mengatakan, pihaknya berencana akan memeriksa kejiwaan dari tersangka.
“Tersangka sendiri punya istri dan anak,” ucapnya.
Komisioner Komnas Disabilitas Alboin Samosir mengapresiasi kinerja Polres Cimahi yang bergerak cepat hingga dapat menangkap pelaku dan mengungkap kasusnya.
“Tindakan asusila terhadap penyandang disabilitas merupakan sesuatu yang mengerikan. Saya berharap pelaku dihukum maksimal, bahkan ditambah 1/3 hukuman,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga korban tinggal serumah dengan pelaku. Semenjak rumahnya pada 2022 lalu rusak akibat longsor.
Namun, tragisnya ketika mengungsi itulah R dirudapaksa oleh pamannya sendiri yang harusnya memberikan perlindungan.*





