Paslon Jeje – Asep Ismail Jadi Sasaran Tertuduh Pelanggaran Kampanye Pilkada KBB

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail paling banyak menjadi sasaran tertuduh dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah mengakui dari beberapa rumor terkait dugaan pelanggaran kampanye semuanya mengarah ke Paslon nomor urut 2.

“Rumor berbagai dugaan pelanggaran kampanye yang berkembang memang hanya mengarah ke paslon nomor urut 2. Untuk 4 paslon lainnya tidak ada,” kata Riza di sela acara Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa di Aston Pasteur Hotel Bandung, Kamis (17/10/2024).

Ia menyebut, tiga aduan atau informasi awal yang menyeret Paslon Jeje – Asep Ismail (Berjamaah) ialah, dugaan dukungan dari akun Instagram Desa Baranangsiang, pengumpulan kepala desa di Kecamatan Lembang, dan terakhir pembagian beras di Kecamatan Rongga yang menyertakan gambar pasangan tersebut.

“Aduan atau informasi awal ini kami tindaklanjuti dengan melakukan penelusuran. Untuk kasus media sosial Desa Baranangsiang yang memposting dukungan pada Paslon nomor urut 2, ternyata itu akun palsu. Pihak Desa Baranangsiang memiliki akun Instagram yang berbeda dengan akun yang menuliskan dukungan. Saat akan kami telusuri, akun tersebut sudah dihapus,” tuturnya.

Untuk pembagian beras dengan menyertakan gambar Paslon Jeje – Asep Ismail, berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu KBB, bahwa di lokasi penyaluran tidak ditemukan adanya beras bergambar paslon.

“Dari penelusuran Panwascam Rongga, gambar itu diberikan seseorang kepada warga yang dalam perjalanan pulang usai menerima beras. Titik pemberian gambar jauh dari lokasi penyaluran beras, jadi bukan di kantor desa. Tapi diberikan seseorang saat warga sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya masing-masing,” tuturnya.

Begitu pun untuk pengumpulan kepala desa di Lembang oleh tim sukses Paslon nomor urut 2, Riza mengaku belum ada bukti.

“Semua kami anggap masih rumor. Ada yang ramai di media sosial, dan media massa. Tapi hingga kini belum ada yang melaporkan secara resmi berikut buktinya ke Bawaslu. Bagi kami, aduan yang muncul di masyarakat ini sebagai informasi awal. Pada prinsipnya kami tindaklanjuti,” tandasnya.

Sementara itu, pada Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa dilaksanakan ikrar kepala desa dan ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Para kepala desa yang diwakili pengurus Apdesi dan ASN berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dengan: pertama tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Kedua, tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ketiga, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu.

Keempat, tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya.

Dan kelima, menolak praktik politik uang.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa saling sharing informasi apakah betul terjadi atau tidak pelanggaran Pilkada. Kami juga berharap, melalui kegiatan ini
bisa menguatkan dari sosialisasi sebelumnya. Dan juga menekan angka pelanggaran yang akan terjadi di KBB,” tandasnya.*

Pos terkait