Pengamat Politik Mewanti-wanti Besarnya Potensi Pelanggaran Pilkada di KBB

Ilustrasi logo Pilkada Serentak 2024/Istimewa.

SATUMEDIA.ID – Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Arlan Sidha menilai potensi pelanggaran di Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) cukup besar. Salah satunya politisi terhadap kepala desa (kades).

“Potensi-potensi pelanggaran itu besar, faktor luas wilayah serta seorang kades memiliki pengaruh besar ke masyarakat. Hal itulah yang menjadi magnet bagi para pasangan calon (Paslon) kepala daerah untuk melakukan politisasi kepada para kades,” kata Arlan Sidha, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, memegang kepala desa menjadi cara instan paslon untuk mendapatkan suara masyarakat desa.”Caranya mereka mendekati kadesnya terlebih dahulu karena di desa itu banyak perangkat yang kemudian terafiliasi dengan ASN,” tuturnya.

Ia menyebut politisasi kades kerap terjadi pada masa kampanye seperti sekarang. Berbagai cara dilakukan sehingga pada akhirnya berimbas pada persoalan-persoalan netralitas.

“Salah satunya yang ramai seperti sekarang soal kepala desa. Para calon melakukan kampanye dengan berbagai cara, salah satunya melakukan kampanye yang tidak diperbolehkan baik secara sengaja atau tidak sengaja,” tuturnya

Menurutnya, apa yang dilakukan Bawaslu KBB dalam hal ini Sentra Gakkumdu KBB yang sudah mengklarifikasi dan meminta keterangan dari kepala desa.

“Ya memang harus dikonfirmasi dan diklarifikasi. Jangan sampai nanti ini dijadikan sesuatu yang normal, itu yang berbahaya,” tegasnya.

“Intinya bukan memberikan sanksi, namun dalam konteks ini mengklarifikasi atau mengkonfirmasi kegiatan-kegiatan tersebut. Karena ada tahapan-tahapan atau mekanisme yang harus ditempuh oleh Bawaslu,” ucapnya.

Selain itu, hal ini juga akan menjadi pelajaran bagi pasangan calon agar harus lebih berhati-hati dalam melakukan kampanye atau dalam melakukan pendekatan-pendekatan yang sifatnya itu masuk ke paslon. Sebab itu yang akan merusak penyelenggaraan Pilkada di Bandung Barat

“Saya lihat di KBB ini potensi-potensi untuk pelanggaran itu besar, sebab selain wilayahnya besar para kepala desanya pun menjadi pemegang wilayah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memeriksa 7 kepada desa (kades) di Kecamatan Gununghalu terkait dugaan pelanggaran netralitas

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gununghalu, Agus Hermawan membenarkan adanya pemeriksaan 7 kepala desa oleh Gakkumdu KBB pada akhir lalu.

“Pemeriksaan para kades oleh Gakkumdu untuk mengklarifikasi adanya dugaan pertemuan dengan salah satu tim sukses seperti yang ramai di WhatsApp,” kata Agus Hermawan saat dikonfirmasi Satumedia, Senin (28/10/2024).

“Panwascam KBB tidak ikut memeriksa 7 kepala desa karena semua dilaksanakan oleh Gakkumdu KBB. Kami hanya menyediakan tempat saja,” jelasnya.

Pos terkait