IJTI Korda Cimahi-Bandung Barat Gelar Seminar, Memajukan Pendidikan Sekaligus Menangkal Penyebaran Hoaks

IJTI Korda Cimahi-Bandung Barat menyelenggarakan seminar bertema "Peran Jurnalis dalam Mengawal Keterbukaan Informasi Publik untuk Memajukan Dunia  Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat" di Floating Market, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (15/11/2024).(Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Cimahi-Bandung Barat menyelenggarakan seminar bertema “Peran Jurnalis dalam Mengawal Keterbukaan Informasi Publik untuk Memajukan Dunia  Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat” di Floating Market, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (15/11/2024) sore.

Dihadiri 200 peserta yang terdiri dari tenaga pendidik, pelajar, dan lainnya. Hadir pula Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Kepala Diskominfotik KBB Yoppie Indrawan.

Ketua IJTI Korda Cimahi-Bandung Barat, Edwan Hadnansyah, mengatakan seminar kebangsaan ini diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk guru, kepala sekolah, mahasiswa, karang taruna, masyarakat umum, dan jurnalis dari Cimahi dan KBB.

“Kolaborasi antara jurnalis, pemerintah, dan kepolisian dapat memperkuat upaya memajukan pendidikan, sekaligus menangkal penyebaran hoaks dan fitnah,” tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya
sangat fokus pada jurnalisme positif di tengah banjir informasi yang melanda masyarakat.

“Dunia pendidikan sangat berperan dalam
memajukan SDM berkualitas melalui dunia pendidikan, dan jurnalis harus berperan aktif dalam hal ini,” sebutnya.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, yang menjadi salah satu narasumber, sepakat pentingnya kolaborasi antara media dan dunia pendidikan.

“Kolaborasi ini dapat menghasilkan pembelajaran luar biasa untuk menyiapkan generasi emas menuju Indonesia Emas 2045,” kata AKBP Tri Suhartanto.

Terkait adanya oknum wartawan yang melanggar hukum, Tri menegaskan, bahwa sesungguhnya bukan medianya yang bermasalah, melainkan individu yang mengaku sebagai wartawan tanpa kompetensi yang benar.

“Masyarakat jangan ragu melaporkan jika menemukan wartawan yang melakukan pelanggaran hukum, seperti pemerasan.

“Jangan takut dan jangan antipati terhadap media. Dewan Pers sudah menyediakan aplikasi untuk memastikan legalitas media tersebut,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan ragu melaporkan jika menemukan wartawan yang melakukan pelanggaran hukum, seperti pemerasan.

“Jika sudah muncul ancaman, apalagi pemerasan, jangan segan segera laporkan ke kepolisian,” tegasnya.*

Pos terkait