Berkenalan di Grup WA Dewasa, Gadis di Bawah Umur Disetubuhi di Salah Satu Hotel Daerah Lembang

Pelaku pencabulan Muhammad Arifin Alahsan (26) warga asal Koja, Jakarta Utara.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Nasib malang dialami seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun yang menjadi korban pencabulan Muhammad Arifin Alahsan (26) warga asal Koja, Jakarta Utara.

Tindak pencabulan dilakukan Arifin di salah satu hotel daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 28 Desember 2024. Korban disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku.

“Korban merupakan warga Cihanjuang yang berstatus pelajar. Awal perkenalan dari sebuah grup WhatsApp dengan nama Virtual Friends. Kemudian keduanya intens melakukan komunikasi sampai akhirnya bertemu,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (31/12/2024).

Arifin yang berprofesi kurir paket ini sengaja berangkat dari Jakarta menemui korban di Cimahi. Kemudian, pelaku membawanya ke daerah Lembang dan menginap di sebuah hotel.

“Di hotel itulah korban dicabuli pelaku sebanyak dua kali,” ujarnya.

Korban yang tidak memberitahukan kepergiannya, membuat kedua orangtunya khawatir. Mengira korban hilang karena seharian tidak pulang.

“Orangtua korban kemudian lapor ke Polres Cimahi. Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata AKBP Tri.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Cimahi menemukan titik terang. Ternyata, korban tidak hilang tapi dibawa seorang pria yang dikenalnya lewat WhatsApp grup Virtual Friends.

“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap. Adapun motif pelaku karena tergiur oleh kemolekan tubuh korban. Dia menjanjikan akan menikahinya, janji itulah yang membuat korban terbuai,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka Arifin dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku dijerat ancaman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Ibu korban yang tengah berada di Mapolres Cimahi terlihat emosional ketika melihat pelaku tengah digiring petugas. Dia meminta kepada Kapolres untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

“Sejak kejadian itu, anak saya jadi lebih banyak diam, murung. Saya hanya minta keadilan agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, kata warga Cihanjuang, Kota Cimahi ini.

Kepada polisi, ibu korban mengucapkan terima kasih atas terungkapnya kasus ini. Juga berhasil ditangkapnya pelaku yang telah berbuat cabul terhadap putrinya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran dari Polres Cimahi atas semua kebaikan dan jasa-jasanya. Terutama, kepada Pak Kapolres Cimahi yang berhasil menemukan anak saya,” kata orang tua korban.*

Pos terkait