SATUMEDIA.ID – Panitia seleksi daerah (Panselda) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bandung Barat (KBB)secara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Computer Assisted Test (CAT) PPPK Tahap I.
“Panselda sudah mengumumkan sesuai dengan penjadwalan dari BKN pada tanggal 31 Desember 2024 untuk PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis dapat di cek pada website https://bkpsdm.bandungbaratkab.go.id/
dan sosial media Instagram
@bkpsdm_kbb,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, R. Eriska Hendrayana, S.IP., M.M., Jumat (3/1/2025).
Ia menyebut, untuk kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan Tahap 1 sebanyak 27 peserta dari total 37 formasi. Dengan demikian masih ada 10 sisa formasi.
“Sisa formasi itu untuk dokter umum 6 formasi, dokter gigi 1 formasi, dan nutrisionis 3 formasi,” kata Eriska yang juga Ketua Panselda Pengadaan PPPK KBB.
Sementara untuk pengumuman tenaga teknis terjadi keterlambatan. Sehingga dilakukan penyesuaian kembali jadwal pengumuman dari Panselnas.
“Keterlambatan ini
terjadi karena adanya pengolahan nilai yang membutuhkan waktu lebih lama,
sehingga Panselda baru menerima hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi
untuk PPPK Tenaga Teknis pertanggal 2 Januari 2025,” jelas Eriska.

M.M selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah bersama dengan Kepala Kantor Regional III BKN Bandung Wahyu, S.Kom., M.A.P.
Ia menambahkan, kemudian ditindaklanjuti oleh Panselda untuk diumumkan pada hari dan tanggal yang sama, yaitu Selasa, (2/1/2025) pukul 17.00 WIB dan dapat dilihat pada website
https://bkpsdm.bandungbaratkab.go.id/
dan sosial media
Instagram @bkpsdm_kbb.
“Untuk kelulusan PPPK Teknis Tahap 1, sebanyak 338 peserta dinyatakan lulus dari total 346 formasi. Sehingga masih tersisa 8 formasi,” ujarnya.
Eriska menyebut sisa 8 formasi terbagi pada Arsiparis Terampil 1 formasi pada DP2KBP3A, Penguji Kendaraan Bermotor Terampil di Dinas Perhubungan, Pengelola Layanan Operasional sebanyak 1 formasi pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.
“Dan Pengelola Trantibum sebanyak 3 formasi pada Satpol PP,” kata Eriska.
Lebih jauh dikatakannya, untuk tahap S
selanjutnya akan dilakukan pemberkasan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup pada SSCASN batas akhir sampai dengan tanggal 31 Januari 2025.
Eriska mengingatkan, pemberkasan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup harus sesuai dengan persyaratan. BKN akan melakukan verifikasi dan validasi kembali saat pengusulan NI PPPK mulai bulan Februari 2025.
“Apabila ditemukan
ketidaksesuaian dokumen pemberkasan dan pengisian daftar riwayat
hidup yang tidak valid, BKN berhak untuk membatalkan kelulusan
peserta,” tandasnya.
Sedangkan untuk hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Guru hingga Jumat (3/1/2025) belum dapat diumumkan. Pasalnya, pengolahan nilai untuk seleksi kompetensi PPPK Tenaga Guru oleh Panselnas belum Panselda terima.
“Sehingga pengumuman pengolahan nilai PPPK Tenaga Guru masih belum dapat Panselda umumkan pada website dan sosial media BKPSDM,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Eriska atas nama Panselda dan Pemkab Bandung Barat menyampaikan selamat kepada peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi CAT
BKN.
“Perhatian, mengingatkan kembali kepada peserta PPPK yang lulus untuk
berhati-hati menyampaikan dokumen pemberkasan, jangan coba-coba
memanipulasi dokumen tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, bagi peserta Non ASN yang belum dapat mengisi formasi di Tahap 1, Eriska menyemangati untuk
tetap bekerja tanpa mengurangi hak dan kewajiban sesuai dengan Surat Edaran
Menpan RB Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 perihal Penganggaran gaji bagi pegawai Non ASN
“Non ASN yang memiliki masa kerja minimal 2 tahun bekerja terus menerus,
dan tidak masuk dalam pangkalan database BKN, mendapatkan kesempatan untuk ikut seleksi pengadaan PPPK Tahap 2 mulai pendaftaran pada tanggal 17
November 2024 s.d 07 Januari 2025 dan pelaksanaan seleksi kompetensi pada
bulan April – Mei 2025,” tuturnya.(Advertorial)**





