SATUMEDIA.ID – Pemkab Bandung Barat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reforma Agraria di KBB.
Rapat dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir didampingi Pj Sekda R. Eriska Hendrayana di Ruang Rapat Bupati, Lantai 3 Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (3/7/2024).
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Iim Rohiman sebagai narasumber utama.
“Reforma agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir.
Ia menjelaskan, roadmap pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) KBB serta penanganan akses reforma agraria tahun 2024 menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.
“Melalui penataan aset dan akses yang baik, diharapkan dapat tercipta kesejahteraan yang merata di masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Pertanahan KBB dalam melaksanakan program reforma agraria yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.
“Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional Pemerintahan bapak Presiden Jokowi,” tukasnya.
Dikutip dari laman Kementerian Kominfo,
reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah.
Selain itu, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
Reforma agraria bentuknya ada tiga, yaitu legalisasi aset, redistribusi tanah dan perhutanan sosial.*





