SATUMEDIA.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan penguatan zakat, infak, dan shadaqah ((ZIS) menjelang Ramadan.
Wakil Ketua 2 Baznas KBB, H. Saiful Rachman menerangkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini upaya penguatan pengelolaan ZIS baik dari segi penghimpunan maupun dalam membantu penyaluran di wilayah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan dan Desa se-KBB.
“Sehingga pengurus UPZ diberbagai tingkatan bergerak berjamaah untuk meningkatkan ZIS dan menebar manfaat kepada muzaki dan mustahik,” kata Saiful kegiatan penguatan ZIS di Desa Pasirpogor, Kecamatan Sindangkerta, KBB pada Kamis (6/2/2025).
Di sela-sela kegiatan tesebut dilaksanakan juga penyerahan program Rumah layak huni Baznas (RLHB) atas nama Awang di Kampung Lio, Desa Pasirpogor, Kecamatan Sindangkerta yang rumahnya dekat dari lokasi kegiatan pertemuan dengan UPZ Kecamatan dan Desa.
“Dengan tersalurkannya program RHLB ini sangat bermanfaat bagi mustahik penerima manfaat rumah menjadi nyaman ditempati,” ujarnya.
Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin menambahkan, kegiatan penguatan ZIS dibagi 4 titik lokasi dan yang sudah dilaksanakan pada Kamis (30/1/2025) melibatkan staf amil Baznas dan 4 UPZ Kecamatan serta Desa dari Kecamatan Batujajar, Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Cililin dan Kecamatan Saguling yang berlokasi di Ponpes At-Tafsir Batujajar.
Kemudian pada pekan ini, Kamis (6/2/2025) Februari 2025 dilaksanakan di Desa Pasirpogor, Kecamatan Sindangkerta KBB diikuti 60 peserta yang melibatkan 4 kecamatan dan desa dari Kecamatan Sindangkerta, Kecamatan Cipongkor, Kecamatan Gununghalu dan Kecamatan Rongga.
Pada pekan selanjutkan akan dilaksanakan melibatkan UPZ Kecamatan dan Desa yang meliputi Kecamatan.Cipeundey, Cikalongwetan, Cipatat, dan Padalarang. Selanjutnya Kecamatan Ngamprah, Cisarua, Parongpong dan Lembang.
“Pertemuan ini bagian dari sosialisasi kepada seluruh UPZ Kecamatan dan Desa dalam rangka optimalisasi pengumpulan ZIS menjelang Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba,” kata Iing Nurdin.
Wakil Ketua 1 Baznas KBB, M. Abduh Fatahudin menyampaikan pertemuan ini menjadi agenda penting untuk sama-sama meningkatkan penghimpunan di masing-masing tingkatan.
Dilanjut pimpinan waka 4 A.Jumhur Mutaqien menyampaikan pengurus UPZ perlu menguatkan SDM dalam pengelolaan ZIS sehingga pengelolaan ZIS disetiap tingkatan bisa berjalan dengan efektif.
Diketahui, zakat menjadi instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam berfungsi sebagai mekanisme saluran sebagian kekayaan muzaki guna mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan mustahik.
Sebagai bagian dari pilar ekonomi Islam, zakat tidak hanya bertujuan untuk membantu mustahik dalam pemenuhan kebutuhan dasar akan tetapi juga untuk mendorong mereka mencapai kemandirian ekonomi yang berkelanjutan dari mustahik naik kelas menjadi muzaki.*





