SATUMEDIA.ID – Sebanyak 48 kepala keluarga (KK) atau 192 jiwa warga Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi korban bencana pergerakan tanah pada Februari 2024 lalu, hingga kini hidup tanpa tempat tinggal.
Mereka tak lagi tinggal di rumahnya yang rusak terdampak pergerakan tanah. Apalagi pemerintah sudah melarang warga untuk tidak lagi tinggal di kampung halamannya, karena berada di zona rawan pergerakan tanah.
Namun ironisnya, sudah dua kali lebaran korban pergerakan tanah harus tinggal menumpang di rumah kerabatnya. Hingga kini, mereka menunggu realisasi Pemkab Bandung Barat.
“Mengapa warga korban musibah di Cibedug jadi terkatung-katung. Sudah setahun lebih terabaikan. Warga sangat mengharap kepada pihak terkait yang menjanjikan relokasi bagi warga terdampak. Saya mendengar di desa lain yang musibahnya belum lama, tapi sudah dieksekusi,” kata Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi, Minggu (23/3/2025).
Secara pribadi, Engkus merasa malu sekaligus kasihan kepada warga korban pergerakan tanah, yang kini menumpang tinggal dimana saja.
“Saya atas nama Pemerintah Desa Cibedug merasa malu dan kasihan sama warga tinggal nebeng dimana saja,” ucapnya.
Ia berharap nasib yang kini dialami 192 warga Cibedug bisa diketahui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Campur tangan gubernur diharapkan bisa mempercepat proses relokasi sampai diwujudkan rumah hunian tetap.
“Sekarang harapan warga Cibedug kepada pak gubernur. Bagaimana pun juga, warga Cibedug menjadi pendukung Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat Pilkada lalu. Hampir 80
persen warga Cibedug mendukung KDM,” ujarnya.
Terkait dengan usulan beberapa tempat relokasi, Engkus menyebut warga lebih memilih lahan Perkebunan PTPN VIII yang berada di Kampung Ciceuri RT 01/RW 09, Desa Cibedug.
“Dulunya bekas kebun teh yang sudah lama tak berproduksi. Luasannya sekitar 2 hektare dan lokasinya sangat strategis karena berada di pinggir Jalan Raya Rongga. Di sana pun dekat dengan perkampungan penduduk,” ujarnya.
Pemkab Bandung Barat sudah pernah melayangkan surat kepada Menteri BUMN cq Direktur Utama PTPN III pada 11 September 2024.
Dalam surat yang ditandatangani Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir, memohon memfasilitasi penyediaan lahan yang akan dijadikan tempat relokasi warga seluas 6.000 meter persegi di Kampung Cicueri. Namun hingga kini belum ada balasan dari PTPN.
Informasi yang dihimpun, Badan Penanggulangan Penanganan Bencana (BPNB) sudah menyiapkan dana untuk pembangunan rumah yang nilainya berkisar Rp60 juta sampai Rp100 juta per unit. Sekarang menunggu penyediaan lahan oleh Pemkab Bandung Barat.
Salah seorang warga, Cecep Supriatna (40) mengatakan, mestinya Pemkab Bandung Barat jangan terlalu bergantung pada lahan PTPN. Jika tidak mengambil opsi lain, hanya akan menambah panjang penderitaan korban terdampak pergerakan tanah.
“Saya memang bukan orang Cibedug, tapi ikut prihatin dengan nasib pengungsi yang sudah lebih setahun tak memiliki tempat tinggal. Pemkab Bandung Barat tidak gercep, mestinya bisa mengalokasikan anggaran dari APBD jangan bergantung pada pihak lain,” kata Cecep yang tinggal di Cipongkor.*





