Elingan: Pengelolaan Sampah Masih Menggunakan Model Lama, Kumpul Angkut dan Buang

Pengelolaan sampah belum bisa mengatasi sampah secara masif, masih banyaknya ditemukan timbulan-timbulan sampah di pemukiman, sungai Citarum dan anak-anak Sungai Citarum.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Persoalan sampah kian memprihatinkan. Tidak salah kalau persoalan sampah di sebagian besar wilayah Indonesia termasuk di Bandung Raya yang meliputi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi masuk pada kategori darurat sampah.

Hal ini dikatakan Deni Riswandani, pegiat lingkungan dari Komunitas Elemen Lingkungan (Elingan) Kabupaten Bandung, dalam rilisnya, Jumat (16/5/2025) malam.

“Padahal program-program penanganan sampah mulai dari hulu dengan pendekatan perilaku berbudaya lingkungan yang disebar di setiap desa/kelurahan sudah sering dilakukan,” katanya.

Demikian juga dengan penanganan sampah di hilir, kata dia, banyak dibangun infrastruktur Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TLST) dan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle
(TPST3R TPS 3R) di tiap desa dengan berbagai kelengkapan sarananya.

“Namun ternyata Pl belum bisa mengatasi sampah secara masif, masih banyaknya ditemukan timbulan-timbulan sampah di pemukiman, Sungai Citarum dan anak-anak Sungai Citarum yang melintas wilayah Bandung Raya pun tidak luput dari pembuangan sampah dan sering terjadi lautan sampah,” jelasnya.

Demikian juga penumpukan sampah yang cukup besar banyak terjadi di pasar-pasar tradisional. Bahkan di beberapa TPST3R terjadi juga penumpukan sampah akibat tidak dikelola dengan baik.

“Akhirnya saya melihat pengelolaan sampahnya pun kembali ke model lama yaitu kumpul angkut dan buang’,” katanya.

Menurut Deni, pemerintah pun sekarang ini lebih banyak membentuk petugas lapangan untuk mendata sekaligus mengumpulkan timbulan sampah ke satu titik lalu dibuang ke TPA Sarimukti.

“Akibatnya kondisi sampah di TPPAS Sarimukti pun menjadi overload,” ucapnya.

Dengan kondisi TPPAS Sarimukti yang overload, lanjutnya, maka Pemprov Jabar melalui Sekretaris Daerah menegaskan kepada kabupaten dan kota yang masuk wilayah Bandung Raya untuk berkomitmen mengurangi volume pengiriman sampah ke TPPAS Sarimukti, yaitu Kota Bandung dari 170 rit per hari menjadi 140 rit per hari, Kabupaten Bandung dari 70 rit menjadi 40 rit, Kota Cimahi dari 37 rit menjadi 17 rit, dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 rit menjadi 17 rit.

“Overload dari 1.750 ton (sampah yang dikirim ke TPPAS Sarimukti) dikurangi menjadi 1.390 ton per hari, atau dari 267 rit per hari menjadi 214 rit per hari,” ujarnya.

Menghadapi kondisi riil di lapangan seperti itu, kata Deni, bagaimana peran pengelolaan di TPST3R Gaul Motah Desa Neglasari Kecamatan Majalaya dalam mengatasi sampah yang bukan saja mengatasi sampah dari lingkungan Desa Neglasari.

“Melainkan juga ikut berkontribusi mengatasi sampah dari luar Desa Neglasari termasuk sampah dari luar Kecamatan Majalaya,” ucapnya.

Dijelaskan, TPST3R Desa Neglasari Majalaya dibangun tahun anggaran 2021 dengan peruntukan untuk mengelola sampah dari wilayah satu RW yaitu RW 06 Kampung Neglasari.

Namun karena Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) banyak yang meninggalkan TPST3R. Maka pengelolaan sampahnya pun tidak berjalan, (kejadian seperti di TPST3R Neglasari Majalaya memang terjadi juga di beberapa TPST3R di wilayah lainnya).

“Melihat keprihatinan tersebut, maka di akhir tahun 2023, Komunitas Elemen Lingkungan (ELINGAN), mengumpulkan warga Desa Neglasari yang peduli lingkungan khususnya sampah,” tuturnya.

Selanjutnya dibangun sistem manajemen pengelolaan sampahnya sekaligus dibentuk kelembagaan pengelolanya dengan nama komunitas Giat Asyik Untuk Lingkungan (GAUL).*

Pos terkait