SATUMEDIA.ID – Sampah yang tidak terangkut di Kampung Cijengkol, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) meluber hingga hampir menutup badan jalan.
Kondisi itu dikeluhkan masyarakat setempat dan pengendara yang setiap hari melintas di jalan tersebut. Pasalnya, jalan menjadi licin dan menimbulkan bau tak sedap hingga viral di media sosial. Menanggapi kondisi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui UPT Kebersihan mengaku telah bertindak dengan menurunkan armada truk untuk melakukan pembersihan.
“Kami bergerak atas dasar laporan kepala desa dan kecamatan sejak hari Minggu (6/4) kemarin dan pembersihan dilanjutkan hari Senin,” kata pembersihan butuh waktu antara 4-5 hari,” kata Kepala UPT Kebersihan KBB, Imam Fauzi, Senin (7/4/2025).
Ia memperkirakan sampah bisa mencapai 15 ritase. Lantaran banyaknya tumpukan sampah, pihaknya akan memprioritaskan pembersihan sampah yang menutupi sebagian jalan. Untuk sementara, akses jalan ditutup demi kelancaran pengangkutan.
“Sampah di Desa Wangunsari selama ini tidak dikelola langsung oleh UPT Kebersihan melainkan dilakukan secara mandiri oleh pihak desa dan kelompok masyarakat. Namun demikian, kami tetap turun tangan karena situasi sudah darurat,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan adanya aturan baru pascalongsor TPA Sarimukti, mewajibkan penggunaan barcode dan Surat Perintah Kerja (SPK) dalam pengangkutan, pengelola desa tidak bisa lagi membuang sampah ke TPA Sarimukti.
Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Wangunsari, Adji Asmadi mengungkapkan, awalnya pengelolaan sampah masih bisa dikendalikan dengan cara membuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Namun, seiring bertambahnya jumlah penduduk dan volume sampah, pengelola mulai kewalahan. Terutama sejak diberlakukannya pembatasan kuota ritase ke TPA Sarimukti, proses pembuangan menjadi terhambat mengakibatkan sampah semakin menumpuk.
“Selama ini masyarakat membuang ke TPS sementara yang dikelola secara swadaya. Namun karena tidak bisa diselesaikan ke TPA, akhirnya ditimbun begitu saja. Sekarang sampah jadi menggunung dan mengganggu aktivitas warga, bahkan menutup sebagian badan jalan,” tuturnya.
Semantara itu, pihak yang bertanggung jawab penanganan sampah, Cucu menyehut, tumpukan sampah tersebut bukan karena disebabkan keterbatasan ritase pengangkutan, tapi juga minimnya kesadaran warga dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Menurut dia, setelah peristiwa longsor di TPA Sarimukti, keluar aturan baru berupa pembatasan kuota ritase pengangkutan sampah. Karena itu, pihaknya mengalami kesulitan serius dalam membuang sampah ke tempat pembuangan akhir.
“Pembatasan ini, menyebabkan pengangkutan sampah ikut terdampak. Mengingat UPT Kebersihan KBB hanya diberi jatah 17 ritase per hari. Kami sebagai pengelola swadaya otomatis terdampak dan kesulitan menjadwalkan pembuangan,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, pengelolaan sampah di Desa Wangunsari telah berjalan selama enam tahun dilakukan secara mandiri oleh Karang Taruna dan beberapa RW melalui sistem keanggotaan. Hanya saja masih banyak warga tidak memahami sistem tersebut dan mereka masih membuang sampah sembarangan seolah TPS tersebut adalah fasilitas umum dari pemerintah.
“TPS ini kami yang membuat secara mandiri. Kami juga sudah buat imbauan dan surat larangan, tapi warga tetap buang di pinggir jalan. Bahkan banyak yang bukan anggota tetap buang sampah di TPS ini,” kata Cucu.*




