Batu Layang Bangkit: Aspirasi yang Lahir dari Ketimpangan dan Keterputusan

Asep Wahyu FS.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Wacana pemekaran wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat dengan menghidupkan kembali nama Kabupaten Batu Layang bukan sekadar romantisme sejarah. Ia lahir dari realitas sosial yang menganga lebar: ketimpangan pembangunan, minimnya akses layanan publik, dan jauhnya warga dari pusat pemerintahan. Aspirasi ini tidak bisa dianggap sebagai manuver politik sesaat. Ia adalah jeritan dari wilayah yang merasa ditinggalkan.

Nama Batu Layang sendiri bukan barang baru. Di masa lalu, wilayah ini pernah berdiri sebagai satuan pemerintahan yang cukup mandiri, bahkan memiliki akar sejarah kuat yang terhubung dengan Kerajaan Sumedang Larang dan figur Dipati Ukur. Namun sejarah itu pelan-pelan dihapus oleh penjajah kolonial yang hendak meredam kekuatan lokal. Kini, masyarakat mencoba membangkitkan kembali semangat itu dalam bentuk perjuangan administratif dan keadilan pembangunan.

Ketimpangan yang Terlalu Nyata

Wilayah selatan Bandung Barat yang meliputi Kecamatan Cililin, Sindangkerta, Gununghalu, Rongga, Cipongkor hingga sebagian Cihampelas, secara geografis terisolasi. Sementara pusat pemerintahan KBB bertumpu di Ngamprah dan sekitarnya, wilayah selatan harus berjuang ekstra untuk mendapatkan perhatian. Jalan rusak, minimnya akses transportasi, keterbatasan fasilitas kesehatan, hingga mutu pendidikan yang tertinggal adalah persoalan yang tak lagi bisa disembunyikan.

Data pembangunan selama ini lebih condong pada wilayah utara dan tengah. Proyek-proyek besar mengalir deras ke Lembang, Padalarang, dan sekitarnya, sementara desa-desa di selatan tetap berjibaku dengan kebutuhan dasar. Ketimpangan ini bukan soal rasa cemburu semata, tapi menyangkut hak-hak konstitusional warga negara.

Komunikasi yang Tersekat, Aspirasi yang Tertolak

Salah satu pemicu kuat dari munculnya aspirasi pemekaran adalah keterputusan komunikasi antara rakyat dan pemimpinnya. Banyak warga selatan yang dengan susah payah datang ke kantor Bupati Bandung Barat untuk mengadukan persoalan mereka. Namun terlalu sering, mereka pulang dengan tangan hampa: tidak ditemui, tidak dilayani, bahkan tidak diakui.

Kondisi ini menyakitkan, karena bertolak belakang dengan semangat demokrasi dan otonomi daerah. Kepala daerah yang seharusnya menjadi pelayan publik, justru menjadi sosok yang sulit diakses. Aspirasi warga dianggap angin lalu, sementara spanduk-spanduk pencitraan terus berkibar di sepanjang jalan.

Pemekaran Bukan Ancaman, Tapi Jalan Pemulihan

Usulan membentuk Kabupaten Batu Layang bukanlah upaya memecah belah wilayah. Ia adalah panggilan untuk memperbaiki tata kelola, memperdekat pelayanan publik, dan memulihkan rasa keadilan bagi warga yang selama ini berada di pinggiran. Dengan wilayah dan jumlah penduduk yang mencukupi, Batu Layang layak menjadi daerah otonom baru.

Pemekaran bisa menjadi solusi untuk mengatasi lambannya respons pemerintahan induk terhadap wilayah terpencil. Dengan pemerintahan sendiri, masyarakat setempat bisa lebih leluasa merancang pembangunan berbasis kebutuhan lokal, tidak lagi bergantung pada keputusan pusat yang sering kali tidak peka pada realitas di lapangan.

Menjawab Masa Lalu, Menata Masa Depan

Membangkitkan Batu Layang adalah cara untuk menjawab masa lalu yang terlupakan, sekaligus menata masa depan yang lebih adil. Ini adalah momentum untuk menjadikan sejarah sebagai fondasi pembangunan, bukan sekadar nostalgia. Dalam semangat itu, aspirasi pemekaran ini layak didengarkan, dikaji serius, dan ditindaklanjuti secara konstitusional.

Pemerintah pusat dan provinsi perlu memandang serius gerakan ini. Jika tidak, rasa kecewa yang menumpuk di masyarakat bisa berubah menjadi apatisme, bahkan ketegangan sosial yang tidak diinginkan. Aspirasi rakyat bukan untuk dihindari, tapi untuk dijembatani.

Penutup: Suara dari Selatan

Batu Layang bukan hanya nama. Ia adalah suara dari selatan—suara yang selama ini tertahan di balik tembok kekuasaan, suara yang meminta ruang untuk tumbuh. Ketika pusat pemerintahan menjauh, rakyat berhak mendekatkan diri dengan cara membentuk pemerintahan sendiri. Itu bukan bentuk perlawanan, tapi ekspresi kedaulatan lokal.

Karena sejatinya, dalam negara demokrasi, pemekaran wilayah bukan soal membelah, tapi soal memulihkan.*

*Penulis Asep Wahyu FS adalah Pengamat Sosial Politik dan Pemerintahan Lokal

Pos terkait