Batulayang: Kabupaten di Masa Lalu yang Dicoba Dibangkitkan

Asep Wahyu FS.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Di tengah geliat aspirasi pemekaran wilayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB), sebuah nama lama kembali dihidupkan: Batulayang. Bagi sebagian orang, Batulayang hanya dikenal sebagai nama Desa di wilayah Cililin, kawasan selatan KBB.

Namun bagi mereka yang menelisik sejarah lebih dalam, Batulayang bukanlah nama baru. Ia adalah warisan sejarah politik lokal yang pernah berperan penting dalam lanskap kekuasaan di Tatar Sunda, jauh sebelum Hindia Belanda membentuk tatanan administrasi kolonial.

Batulayang dahulu merupakan bagian dari wilayah Timbanganten, sebuah daerah strategis yang dipimpin oleh tokoh legendaris, Dipati Ukur, pada masa Kerajaan Sumedang Larang. Wilayah ini bukan sekadar administratif, tetapi juga pusat pergerakan sosial dan militer.

Dipati Ukur dikenal sebagai tokoh lokal yang sempat diangkat menjadi penguasa wilayah selatan Kerajaan Mataram sebelum akhirnya memberontak karena ketidakadilan dan beban pajak perang yang mencekik rakyatnya.

Dalam konteks sejarah itu, Batulayang menjadi bagian dari jejak perlawanan dan otonomi lokal, wilayah yang sejak awal memiliki identitas tersendiri, berdiri dalam orbit kekuasaan lokal yang kuat sebelum intervensi kolonial datang menghapus tatanan lama dan menggantikannya dengan sistem kabupaten yang tersentralisasi.

Sebelum struktur administratif Hindia Belanda terbentuk, Kabupaten Batulayang diyakini mencakup wilayah luas yang kini menjadi Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Pusat-pusat kekuasaan lokal pada masa itu sering berpindah-pindah, namun Batulayang dikenal sebagai titik penting dalam jaringan pemerintahan tradisional di wilayah Priangan barat.

Kini, nama itu kembali digaungkan dalam konteks baru: sebagai aspirasi pembentukan Kabupaten Batulayang dari sebagian wilayah selatan KBB. Aspirasi ini bukan muncul dari ruang kosong. Masyarakat di wilayah selatan seperti Cililin, Cipongkor, Sindangkerta, Gununghalu, Rongga, dan sekitarnya merasa selama ini terpinggirkan dalam pembangunan dan pelayanan publik. Wilayah mereka jauh dari pusat pemerintahan KBB di Ngamprah, akses jalan dan fasilitas dasar masih jauh dari ideal, dan suara mereka kerap tidak terdengar dalam proses pengambilan kebijakan daerah.

Dalam konteks desentralisasi dan semangat otonomi daerah, pemekaran menjadi alat untuk memperpendek rentang kendali birokrasi dan menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif. Namun pemekaran juga memerlukan identitas dan legitimasi. Di sinilah nama Batulayang memainkan peran penting, bukan hanya sebagai simbol geografis, tetapi juga sebagai penghubung antara sejarah dan aspirasi masa kini.

Menghidupkan kembali nama Batulayang bukan semata romantisme sejarah. Ini adalah cara masyarakat menyatakan bahwa mereka punya akar, punya warisan, dan punya hak untuk menentukan arah pembangunan sendiri. Aspirasi ini pun semakin kuat seiring tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa otonomi sejati bukan hanya soal anggaran, tapi soal kedekatan antara rakyat dan pemerintahannya.

Namun tentu saja, jalan menuju pemekaran tidak mudah. Masih ada moratorium dari pemerintah pusat, ditambah syarat teknis dan politik yang kompleks. Oleh karena itu, perjuangan Batulayang harus dibekali dengan kajian historis, sosial, ekonomi, dan administratif yang solid, sekaligus konsolidasi politik dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Batulayang adalah nama lama yang pernah berdaulat. Kini, masyarakat mencoba membangkitkannya kembali bukan untuk bernostalgia, tetapi untuk memperjuangkan keadilan dan pemerataan pembangunan. Sebab daerah yang pernah menjadi pusat kekuasaan, tidak sepantasnya terus-menerus berada di pinggiran kebijakan.

Jika sejarah mencatat Batulayang sebagai bagian dari wilayah Dipati Ukur—tokoh pemberani yang melawan ketidakadilan atas nama rakyat—maka membangkitkan nama Batulayang hari ini adalah lanjutan dari semangat itu: melawan ketimpangan dan memperjuangkan pemerintahan yang berpihak.

Karena Batulayang bukan sekadar kenangan, melainkan tanda bahwa rakyat tak ingin dilupakan.*

 

*Penulis Asep Wahyu FS, pengamat sosial politik dan pemerintahan lokal, tinggal di Bumi Ganas Sari Bandung.

Pos terkait