KDMP Lengkong Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Paving Blok, Layani 9 RW di Bojongsoang

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menghadirkan terobosan dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Mampu mengolah sampah hingga menghasilkan nilai ekonomi berupa paving blok.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menghadirkan terobosan dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Tak hanya mengangkut dan memusnahkan, koperasi ini mengolah sampah hingga menghasilkan nilai ekonomi berupa paving blok.

Inovasi tersebut memanfaatkan debu sisa pembakaran sampah yang kemudian dicampur pasir dan semen untuk dicetak menjadi paving blok. Upaya ini menjadi bagian dari pengelolaan sampah terpadu yang dijalankan KDMP Lengkong sejak awal 2026.

Ketua KDMP Lengkong Hasan Basri melalui Bendahara Iwan Setiawan menjelaskan, pengelolaan sampah oleh koperasi didasarkan pada Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2025.

“Berdasarkan mandat Kepala Desa, pengelolaan sampah yang sebelumnya ditangani BUMDes kini dikelola Unit Pengelolaan Sampah KDMP Lengkong sejak 1 Januari 2026,” ujar Iwan di Kantor KDMP Lengkong, Minggu (1/3/2026).

Saat ini, layanan pengelolaan sampah baru menjangkau 9 dari 18 RW di Desa Lengkong. Keterbatasan alat menjadi alasan belum seluruh wilayah terlayani.

“Pengelolaan dilakukan mulai dari pengangkutan hingga pemilahan. Baru 9 RW yang terlayani, sisanya bertahap,” katanya.

Tempat pengolahan sampah KDMP Lengkong telah diresmikan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Dalam operasionalnya, koperasi menggunakan Motah atau Mesin Olah Sampah untuk memproses limbah rumah tangga.

Menurut Iwan, pada Februari 2026 terdapat penambahan satu RW yang mulai dilayani. Ia optimistis setiap bulan akan ada perluasan cakupan layanan.

“Insya Allah bulan depan akan bertambah lagi RW yang sampahnya kami kelola,” ujarnya.

Untuk pembiayaan, Unit Pengelolaan Sampah memperoleh anggaran dari masing-masing RW berdasarkan kesepakatan bersama. Hingga kini, belum ada penetapan tarif baku berdasarkan tonase atau volume.

“Kami masih menggunakan skema kesepakatan sesuai kemampuan RW. Dalam tiga bulan ke depan akan kami kaji apakah menggunakan satuan per ton atau per kubik agar lebih proporsional,” jelas Iwan.

Operasional pengelolaan sampah dilakukan setiap Senin hingga Sabtu, sementara Minggu libur. Dari kegiatan tersebut, koperasi memperoleh keuntungan yang dialokasikan sebagai cadangan operasional.

Unit Pengolahan Sampah KDMP Lengkong memiliki tiga bidang, yakni pemilahan dan pembakaran menggunakan mesin Motah, pengangkutan dan perbengkelan, serta edukasi dan bank sampah.

Saat ini dua bidang telah berjalan, sementara bidang edukasi dan bank sampah ditargetkan mulai beroperasi pada Maret 2026.

Iwan menambahkan, inovasi paving blok dari debu sisa pembakaran masih dalam tahap pengembangan. Namun, hasil uji coba menunjukkan material tersebut berpotensi menjadi produk bernilai jual.

“Kami melihat debu sisa pembakaran bisa dimanfaatkan. Sekarang masih dalam proses pembuatan paving blok,” katanya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Lengkong H. Agus Salam Rahmat atas dukungan penuh terhadap pengelolaan sampah oleh koperasi.

“Kami mendapat dukungan penuh dari Pak Kades, baik secara kebijakan maupun semangat,” ujar Iwan.*

Pos terkait