Serahkan SK Pengangkatan 1.238 CPNS dan PPPK, Pesan Bupati Bandung: Tunjukkan Kinerja Terbaik!

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan kepada salah satu CPNS dan PPPK di di Gedung Indoor Si Jalak Harupat Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Rabu (21/5/2025).(Dok. Diskominfo Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Sekaligus juga melantik dan mengambil sumpah/janji.

Kegiatan bertempat di Gedung Indoor Si Jalak Harupat Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Rabu (21/5/2025). Mereka yang menerima SK Bupati sebanyak 1.238 orang, terdiri dari 963 orang PPPK dan 275 orang CPNS. Selain itu sebanyak 237 formasi sedang dalam proses pengolahan nilai hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 2.

“Kepada seluruh CPNS, PPPK dan PNS yang telah diambil sumpah serta yang menerima SK pengangkatan, kami ucapkan selamat dan sukses. Harapan kami kiranya amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab,” ujarnya.

Dadang Supriatna mengatakan bahwa dirinya merasa bangga di awal periode kedua menjabat Bupati Bandung ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menambah 1.238 ASN.

“Ini salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurai persoalan pegawai honorer yang selama ini terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari visi terwujudnya Kabupaten Bandung lebih Bedas, maju dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas. Selain itu selaras dengan misi ke-4 yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik, guna mewujudkan pelayanan publik yang partisipatif, transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap kepada seluruh ASN agar bekerja dengan sepenuh hati, bersemangat dan bertangungjawab sesuai dengan tugas fungsinya masing-masing.

“Tunjukkan kinerja terbaik karena saudara-saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan bermutu kepada masyarakat juga optimalisasi pemanfaatan teknologi dan komunikasi yang terus berkembang,” tuturnya.

Kang DS juga berharap kepada mereka untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi serta inovasi karena tugas dan tanggungjawab yang kita emban kedepan akan semakin berat.

“Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di unit kerjanya masing-masing. Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri, bekerjalah dengan semangat, cerdas, inovatif dan melayani dengan sepenuh hati,” harapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini meminta kepada para pegawai itu untuk secara menyeluruh memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pelajari hal-hal yang baru sebagai bentuk aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja.

“Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas. Mari kuatkan sinergi serta bekerja keras, cerdas, tuntas dan ikhlas, demi terwujudnya Kabupaten Bandung lebih Bedas dan berakhlak (Berorientasi pelayanan, akuntabel kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kang DS mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Kepegawaian Negara yang telah senantiasa membimbing dan berkolaborasi dalam pengelolaan SDM aparatur sipil negara di Pemkab Bandung.

Ia pun sempat menyinggung ada di antara pegawai yang menunggu SK pengangkatan selama 31 tahun, baru menerima SK pengangkatan tersebut.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang barusan sudah ditetapkan dan sudah diambil sumpah serta dilantik, maka mulai hari ini saudara-saudara berhak mendapatkan haknya masing-masing,” katanya.

Kang DS pun menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan pada hari ini untuk PPPK yang mencapai ribuan orang itu, tidak pernah memerintah kepada siapapun.

“Tidak ada pungutan sepeserpun. Seluruhnya gratis, tanpa ada biaya sepeserpun. Apabila ada yang mengatasnamakan nama saya, itu bohong. Itu hoaks. Semua tidak ada pungutan sepeserpun pun,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa berdasarkan Undang-Undang ASN itu adalah PNS dan PPPK. “Tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK. PNS dan PPPK seragamnya juga sama. Tidak ada sekat. Tidak menutup kemungkinan PPPK bakal jadi kepala dinas, PPPK bakal jadi kepala bidang, PPPK bakal jadi sekda,” katanya.**

Pos terkait