Bupati Bandung Instruksikan Pembongkaran Jembatan Cijeruk

Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau Jembatan Cijeruk yang membentang di atas Sungai Citarum pada Sabtu (24/5/2025).(Dok. Diskominfo Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau Jembatan Cijeruk yang membentang di atas Sungai Citarum pada Sabtu (24/5/2025). Jembatan itu menghubungkan Kecamatan Bojongsoang dengan Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung,

Diketahui, jembatan terapung yang terbuat dari kayu dan drum serta tali pancang itu roboh pada Jumat (23/5/2025) pukul 18.30 WIB.

Penyebabnya, karena banyaknya kendaraan roda dua yang diperkirakan melebihi kapasitas jembatan. Akibatnya jembatan miring dan tidak bisa dilalui kendaraan.

Sebelum roboh, jembatan terapung di Kampung Cijeruk RT 04/RW 08, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang menjadi akses jalur alternatif disaat terjadi kepadatan lalu lintas kendaraan atau banjir di Bojongsoang.

Bupati Bandung memerintahkan jembatan terapung itu untuk dibongkar saja, setelah sebelumnya sempat ditutup karena kondisi jembatan miring dan mengkhawatirkan.

“Perlu diketahui bahwa jembatan tersebut adalah milik pribadi yang dibangun dan dikomersilkan, dengan tarif Rp 2.000 per sekali lewat. Sejak awal, saya telah menekankan bahwa tidak diperbolehkan ada pihak perorangan atau perusahaan membangun infrastruktur publik seperti jembatan tanpa izin yang sah, apalagi jika dikomersilkan. Hal ini sangat berisiko dan jelas membahayakan keselamatan masyarakat,” tutur Bupati Dadang Supriatna usai meninjau Jembatan Cijeruk tersebut.

“Kita sudah lama mengusulkan pembangunan jembatan permanen Leuwi Balem kepada BBWS Citarum, agar masyarakat memiliki akses yang aman, layak, dan tidak tergantung pada fasilitas tidak resmi yang tidak terjamin keamanannya, akan tetapi belum juga direalisasikan,” sambung Kang DS panggilan akrab Dadang Supriatna.

Semalam, lanjut Kang DS, ia telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyangkut pembangunan jembatan baru.

“Alhamdulillah, insyaAllah dalam waktu dekat akan kita realisasikan, dengan kesepakatan anggaran dibagi dua antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung. Meskipun secara kewenangan, pembangunan ini sebenarnya berada di bawah tanggung jawab provinsi,” ujar Kang DS.

“Namun demi kepentingan masyarakat, kita tidak boleh saling menunggu. Yang utama adalah segera bergerak demi kesejahteraan warga. Doakan lancar hatur nuhun,” ucapnya.

Saat meninjau Jembatan Cijeruk, Kang DS didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania, Plt. Camat Bojongsoang Asep Kurniawan, dan Camat Baleendah Eef Syarif Hidayatullah.*

Pos terkait